JOMBANG, KabarJombang.com – Tumpukan sampah masih kembali terjadi di perbatasan antara 2 Kelurahan di Kecamatan Diwek Jombang. Tepatnya di Jalan Raya Bandung, perbatasan Kelurahan Bandung dan Kelurahan Ceweng Kecamatan Diwek.
Nahasnya tempat tersebut sudah diberikan papan himbauan dari Dinas Lingkungan Kabupaten Jombang berupa pelarangan membuang sampah sembarangan dan sanksinya. Namun masih terdapat banyak tumpukan sampah di wilayah tersebut.
Wanto (57) warga Ceweng yang sedang mencari daun-daunan untuk keperluan makanan ternaknya resah akibat sampah menumpuk.
“Saya kurang berkenan karena mengganggu kebersihan tempat. Baunya busuk karena banyaknya sampah jenis popok ditambah kondisinya mengakibatkan banyaknya lalat hijau. Apalagi nanti akan berdampak pada citra kota Jombang, masa Jombang kotor penuh sampah seperti ini,” ujar Wanto.
Tumpukan sampah sebelumnya sudah dibersihkan oleh tim DLH dan Pemerintah Desa, namun upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil mengatasi permasalah tumpukan sampah di Jalan Raya Bandung
“Tumpukan sampah ini sudah lama, dan sudah pernah dibersihkan kemudian diberikan papan himbauan. Namun orang-orang pengguna jalan atau sebagian masyarakat Ceweng dan Bandung masih enggan membuang sampah pada tempatnya. Padahal terdapat tempat pembuangan sampah di Ceweng, Geneng, dan Pandanwangi,” ucap Wanto.
Wanto berharap agar pemerintah desa dan DLH Jombang segera bertindak membersihkan tumpukan sampah dan benar-benar melakukan pemantauan terhadap titik-titik rawan yang berpotensi menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan.
“Harapan saya, tim Dinas Lingkungan dan Pemerintah Desa harus segera membersihkan tumpukan sampah di Jalan Raya Bandung. Agar orang-orang yang melewati jalan tersebut nyaman melihat kebersihan di kota Jombang, sebab pengguna jalan raya bukan hanya warga Jombang saja melainkan luar Jombang,” harap Wanto.
Selian itu, Suparno (35) warga Keras Jombang sebagai pengguna jalan turut mengomentari mengenai kondisi tumpukan sampah di jalan raya perbatasan Kelurahan Bandung dan Kelurahan Ceweng Kecamatan Diwek.
“Saya cukup risih melihat tumpukan sampah ini, soalnya bisa menggangu pemandangan dan baunya itu menggangu pengguna jalan raya. Terlebih ditempat tersebut sudah ada papan peringatan masa sebagai orang normal tidak bisa baca himbauan dilarang buang sampah. Berarti kalau orang yang bisa membaca namun masih membuang sampahnya ditempat itu, bisa dikatakan orang tersebut tidak punya pikiran atau kesadaran,”tegas Suparno.
Saran dan harapan turut dijelaskan oleh Suparno agar permasalahan sampah ini segera bisa terselesaikan tidak cukup hanya menggunakan jargon-jargon.
“Harapannya warga atau pengguna jalan hendaknya mematuhi aturan yang sudah tertulis di papa peringatan tersebut, agar tidak menimbulkan efek pencemaran lingkungan berupa bau dari tumpukan sampah. Saran saya terkait pemasangan papan peringatan itu sudah bagus, namun perlu adanya kesadaran bagi warga atau pengguna jalan yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya. Agar memberikan efek jera, warga harus melaporkan terkait tumpukan sampah ini minimal ke RT atau RW agar nantinya bisa dilakukan tindakan, seperti membayar denda bagi yang membuang, dan membersihkan sampah yang sudah dibuangnya. Intinya perlu pengawasan lebih terkait tumpukan sampah disini,” pungkas Suparno.