Terungkap, Limbah yang Dibuang di Jembatan Sungai Brantas Ploso Ternyata Sisa Daging Ayam, DLH Buru Pelaku

Foto: Terekam 4 orang dengan mengendarai mobil pickup Grandmax sedang membuang limbah ke Sungai Brantas, Kecamatan Ploso. (Wahyu/KabarJombang).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang memburu empat orang tak dikenal yang membuang limbah diduga potongan sisa daging ke aliran Sungai Brantas, tepatnya di kawasan Jembatan Baru Ploso, Kecamatan Ploso, Jombang yang viral di media sosial.

Kepala DLH Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum, mengatakan pihaknya telah mengirim tim untuk mengecek lokasi pembuangan. Hasil penelusuran tim menguatkan dugaan bahwa limbah tersebut merupakan sisa aktivitas industri pemotongan ayam.

Baca Juga

“Tim kami menemukan tumpukan sampah yang tidak jatuh ke bawah, tetapi menyangkut pada pondasi jembatan. Dari pengamatan tim, limbah itu tampak seperti bekas pemotongan ayam atau unggas lainnya,” jelasnya ketika diwawancarai, Selasa (2/12/2025).

Ia menyampaikan asal limbah belum dapat dipastikan, namun lokasi pembuangan diperkirakan berasal dari arah selatan jembatan.

“Kami sementara belum bisa menyimpulkan ini dari mana. Yang jelas, arahnya dari selatan jembatan,” ujarnya.

Penanganan lebih lanjut, DLH telah berkoordinasi dengan Satpol PP, PUPR, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres Jombang dalam upaya pelacakan kendaraan yang terekam dalam video.

“Kami meminta bantuan melacak nomor polisi kendaraan. Dari warga, informasi yang kami terima, aksi pembuangan sudah dua kali dilakukan oleh mobil yang sama,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pembuangan limbah produksi merupakan pelanggaran peraturan daerah, sanksi awal yang diberikan merupakan sanksi administratif.

“Dalam perda, membuang sampah tidak pada tempatnya dilarang. Apalagi ini hasil produksi. Dalam aturan PP yang baru, pelanggar limbah industri biasanya dikenai sanksi administratif terlebih dahulu,” tegasnya.

Menurutnya, dampak limbah organik akan memberikan dampak seperti bau yang tidak enak dan dapat menggangu kesehatan masyarakat sekitar.

Sebagai langkah pencegahan, DLH akan memasang papan larangan di area tersebut guna mencegah kejadian tersebut tidak akan terulang kembali.

“Ini memang limbah organik, tapi tetap mencemari dan menimbulkan bau. Kami akan memasang papan larangan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ungkapnya.

Tim DLH berharap pelaku segera bisa teridentifikasi sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami berusaha agar pelakunya segera cepat diketahui dan bisa menjadi jadi pelajaran bagi pihak lain supaya tidak membuang limbah sembarangan,” tegasnya.

Aktivis Ecoton Kecam Aksi Pembuangan Limbah di Sungai Brantas

Sebelumnya, Ecological Observation and Wetland Conservation (ECOTON) mengecam keras aktivitas pembuangan limbah tersebut.

Peneliti ECOTON, Amiruddin Muttaqin, menyebut limbah tersebut berpotensi membahayakan kesehatan warga.

“Daging busuk yang bercampur darah dapat mengandung bakteri patogen seperti E-coli dan Salmonella. Air Brantas menjadi bahan baku PDAM, artinya masyarakat berisiko terpapar bakteri atau virus berbahaya,” ujarnya.

ECOTON turut menyoroti kinerja DLH yang dianggapnya lemah dalam melakukan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan limbah.

“Tidak adanya CCTV dan papan imbauan membuat lokasi seperti Jembatan Ploso rawan menjadi tempat pembuangan ilegal,” tegas Amiruddin.

Ia menambahkan, masyarakat Jombang menanti langkah nyata DLH Jombang dalam menangani kasus pencemaran lingkungan, terlebih kasus video viral yang memperlihatkan aktivitas pembuangan limbah di area Jembatan Ploso.

“Masyarakat menunggu apakah DLH benar-benar akan menindak tegas pelaku, atau hanya berhenti pada pernyataan formal untuk meredam perhatian publik,” pungkasnya.

Berita Terkait