Respon Pemdes Badang Kecamatan Ngoro Jombang Terkait Pembuangan Sampah di Sungai okeh Warga

  • Whatsapp

NGORO, KabarJombang.com – Terkait sungai di Desa Badang Kecamatan Ngoro Jombang yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga, mendapatkan perhatian serius dari perangkat desa setempat.

Sholichudin, Kepala Desa Badang Kecamatan Ngoro mengaku akan mengambil tindakan tegas terkait permasalahan sampah di Desa Badang.

Baca Juga

“Saya memberikan himbauan kepada masyarakat yang sudah berhasil memergoki pelaku pembuang sampah sembarang untuk memfotonya atau mevideokannya. Kemudian akan saya berikan surat peringatan, dilembar kedua akan ada foto pelaku supaya tidak mengelak,” jelas Sholichudin.

Tidak hanya selesai sampai disitu saja. Penanganan pembuangan sampah sembarangan akan terus dilakulan pencegahan dengan berbagai macam cara.

“Langkah kedua akan kami berikan semacam Banner peringatan dan himbauan kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Isi dari Baner tersebut apabila ada yang membuang sampah sembarang akan dikenakan denda Rp 1.000.000, sedangkan bagi yang berhasil menangkap atau melaporkan ke Desa akan diberikan hadiah Rp 1.000.000 dari uang denda tersebut,” ujar Sholichudin.

Banner akan dipasangkan ditempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat pembuangan sampah warga agar memberikan rasa jera bagi pelanggar.

“Saat ini terdapat 2 titik tempat pembuangan sampah sembarangan di desa Badang.
1 tempat berada di sungai Badang Ngoro, dan area persawahan perbatasan dusun Wedani desa Badang dengan desa Kesamben Ngoro,” ucap Sholichudin.

Selain itu, Pemdes Badang akan segera mengoperasikan tempat pembuangan sementara ( TPS 3R) yang terletak di dusun Wedani desa Badang. Hal itu dilakukan agar mampu menanggulangi warga Badang Ngoro membuang sampah secara sembarangan.

” Dibulan ini TPS 3R akan segera kami jalankan, namun sebelumnya kami akan memberikan tempat sampah ke setiap rumah-rumah warga desa Badang. Kemudian setiap 2 hari sekali akan kami pungut sampahnya dan akan membawanya ke area TPS Badang. Per Rumah akan dikenakan tarif Rp 15.000 per bulan,” Pungkas Sholichudin.

Berita Terkait