Pengelolaan Sampah Jombang Dinilai Kurang Maksimal, Ecoton Sebut 70 Persen Sampah Masih Tercecer dan Cemari Sungai Brantas

Foto: Kondisi sampah yang menumpuk di TPA Banjardowo, Jombang. Ecoton Sebut Pemerintah Kabupaten Jombang masih buruk dalam melakukan pengelolaan sampah. (Istimewa/Kabar Jombang).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Persoalan lingkungan hidup di Kabupaten Jombang kembali disoroti. Peneliti dari Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Amiruddin Muttaqin, menilai pengelolaan sampah di wilayah ini masih buruk dan jauh dari kata ideal.

Data yang dihimpun menunjukkan, timbunan sampah di Jombang mencapai sekitar 530 ton per hari. Namun, kemampuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang hanya sekitar 157 ton, atau setara 29,6 persen dari total volume.

Baca Juga

Ia menjelaskan sisa sampah sebanyak 70,4 Ton yang ada di Kabupaten Jombang masih tercecer hingga dibuang ke sungai.

“Lebih dari 70 persen sampah tercecer, sebagian dibakar warga, dan sebagian besar berakhir mencemari Sungai Brantas hingga ke wilayah hilir Surabaya,” paparnya, Sabtu (27/9/2025)

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Jombang harus memberikan pelayanan pengelolaan sampah secara menyeluruh, sementara saat ini Pemkab Jombang melayani sekitar 29,6 persen sampah.

“Pemerintah Kabupaten Jombang harusnya bisa melayani 100 persen sampah yang sudah dihasilkan oleh masyarakat Kabupaten Jombang,” jelasnya.

Menurutnya, strategi pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan DLH, melainkan harus dimulai dari tingkat rumah tangga. Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah, yakni antara sampah residu, daur ulang, dan sisa makanan.

Selain itu, ia juga menyoroti peran kepala daerah. Dalam hal ini peran Bupati Jombang Warsubi harus memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat terkait pemilahan sampah yang di mulai dari ruang lingkup rumah tangga.

“Bupati Jombang seharusnya bisa menjadi teladan dalam pengolahan sampah yang baik dari rumahnya sendiri,” tambahnya.

Amiruddin menegaskan, penyelesaian masalah sampah juga harus melibatkan pemerintah desa. Ia mendorong agar desa mengalokasikan sebagian anggaran untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat, misalnya dengan mendirikan bank sampah atau toko isi ulang guna mengurangi penggunaan sachet sekali pakai.

“Bupati Jombang harus segera memberikan instruksi kepada Pemerintah Desa agar mengalokasikannya Anggaran desa untuk mengelola sampah di tingkat desa. Jangan hanya dibebankan kepada pemerintah daerah atau DLH,” jelasnya.

Pembentukan Peran kelompok sosial atau paguyuban yang menyoroti permasalahan sampah ditingkat desa turut memberikan dampak positif. Kelompok sosial tersebut mampu memberikan edukasi dan mengawasi pengelolaan sampah rumah tangga yang ada.

“Jombang harus membentuk paguyuban atau kelompok sosial tinggkat desa yang menyoroti persoalan sampah. Mereka mampu memberikan edukasi terkait pengolahan sampah dan pemilihan sampah,” pungksnya.

Berita Terkait