DPRD Desak Pemkab Jombang Tuntaskan Krisis Sampah yang Capai 290 Ton Per Hari yang Belum Tertangani

Foto: Tumpukan sampah yang menumpuk di lokasi TPA Banjardowo, Jombang. (Istimewa/Kabar Jombang).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang kian menjadi masalah besar. Dari total timbunan sekitar 530 ton sampah per hari, tercatat 290 ton di antaranya belum tertangani secara optimal. Kondisi tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang untuk mendesak pemerintah daerah mengambil langkah nyata dan terukur.

Wakil Ketua DPRD Jombang, M. Syarif Hidayatulloh, menilai bahwa krisis sampah tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna menghasilkan solusi komprehensif dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga

“Saya berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Sampah seharusnya tidak hanya dibuang, tetapi harus dikelola agar memiliki nilai guna, misalnya sebagai sumber energi terbarukan. Pemerintah harus segera menemukan solusi nyata,” ujar Syarif Hidayatulloh, atau akrab disapa Gus Sentot, Senin (6/10/2025).

Selain itu, ia turut menyoroti keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki pemerintah daerah saat ini dalam menangani persoalan sampah.

Menurutnya, penambahan tenaga serta penguatan sinergi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa menjadi kebutuhan mendesak.

“Apabila hanya mengandalkan SDM yang ada, penanganannya tidak akan mampu optimal. Pemerintah kabupaten perlu melibatkan desa agar pengelolaan bisa dilakukan sejak dari sumbernya,” tegasnya.

Gus Sentot menambahkan, setiap desa idealnya memiliki fasilitas penampungan dan pengolahan sampah mandiri. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengubah kebiasaan masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan khususnya ke aliran sungai, yang dapat berpotensi menimbulkan banjir saat musim hujan.

“Setiap desa sebaiknya memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri. Hal ini bukan semata-mata tentang kebersihan lingkungan, tetapi juga bagian dari upaya mitigasi bencana,” ungkapnya.

Menjelang musim penghujan, DPRD Jombang juga mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan aspek lingkungan lain, termasuk sedimentasi sungai. Normalisasi aliran air dinilai penting agar tidak terjadi genangan akibat tumpukan sampah yang menyumbat saluran.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, M. Amin Kurniawan, menjelaskan bahwa kemampuan pengelolaan sampah saat ini masih sangat terbatas.

Total timbunan 530 ton per hari, hanya sekitar 157 ton sampah yang dapat diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sebagian lainnya diolah melalui program pemilahan dan bank sampah, namun masih terdapat sekitar 290 ton sampah yang belum tertangani.

“Kami berupaya semaksimal mungkin, tetapi volume sampah yang masuk jauh lebih besar dibandingkan kapasitas pengurangan yang bisa kami lakukan,” tutur Amin.

Ia menambahkan, sejak akhir 2024, TPA lama di Gedangkeret, Desa Banjardowo, telah ditutup karena kapasitasnya penuh. Saat ini, DLH mengandalkan area landfill baru seluas 4,5 hektare di sisi barat untuk menampung sampah dari seluruh wilayah Jombang.

Namun demikian, Amin menegaskan bahwa penambahan kapasitas TPA bukanlah solusi utama. Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya merupakan kunci keberhasilan pengelolaan sampah jangka panjang. Tanpa adanya langkah strategis, kolaboratif, dan berkelanjutan, ancaman terhadap lingkungan di Kabupaten Jombang serta kesehatan masyarakat dikhawatirkan akan semakin meningkat.

“Kuncinya ada pada masyarakat. Jika warga mampu memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah melalui kompos atau bank sampah, beban di TPA akan jauh berkurang,” pungkasnya.

Berita Terkait