DLH Jombang Bersihkan Sampah Liar di Jalan Mojoagung-Mojowarno, Papan Larangan dan Sanksi Dipasang

Foto: Terlihat tumpukan sampah yang sempat menumpuk di ruas Jalan Raya Mojoagung-Mojowarno kini dibersihkan, terdapat papan himbauan sebagai salah satu langkah pencegahan tumpukan sampah liar. (Wahyu/Kabar Jombang).
  • Whatsapp

MOJOWARNO, KabarJombang.com – Tumpukan sampah liar yang mengganggu pemandangan dan menimbulkan bau tak sedap di ruas Jalan Raya Mojoagung-Mojowarno, Desa Selorejo, akhirnya dibersihkan. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang diterjunkan untuk mengangkut sampah tersebut pada Sabtu (6/9/2025) pagi.

Dengan mengerahkan satu armada truk dan lima personel, tumpukan sampah yang didominasi limbah rumah tangga tersebut diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjardowo.

Baca Juga

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Jombang, Amin Kurniawan, menjelaskan bahwa sampah yang menumpuk selama berminggu-minggu itu merupakan campuran sampah organik dan anorganik dari aktivitas rumah tangga.

“Jenisnya sampah rumah tangga, seperti sisa makanan dan berbagai jenis plastik. Pembersihan kami lakukan hari ini karena kondisinya sudah meresahkan,” tutur Amin.

Tidak hanya membersihkan, DLH juga mengambil langkah pencegahan dengan memasang papan imbauan di lokasi tersebut. Papan itu berisi larangan keras membuang sampah sembarangan, lengkap dengan ancaman sanksi bagi para pelanggar.

Amin menegaskan bahwa pembersihan adalah solusi darurat dan langkah terakhir. Menurutnya, kunci utama untuk mengatasi masalah sampah liar adalah edukasi yang konsisten hingga ke tingkat rumah tangga.

“Pembersihan atau clean up adalah solusi darurat. Edukasi dan sosialisasi harus dilakukan secara ajeg. Kami juga sudah menugaskan satgas untuk melakukan pengawasan di beberapa titik rawan, meskipun frekuensinya belum rutin,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkab Jombang tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) baru mengenai pengelolaan sampah. Regulasi ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk mewujudkan Jombang sebagai kota yang bersih dan nyaman dengan melibatkan peran aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam pengawasan lingkungan.

“Perbup terkait pengelolaan sampah nantinya akan melibatkan peran penting desa dan masyarakat untuk mengawasi lingkungannya masing-masing,” pungkas Amin.

Berita Terkait