Belakang Kantor PUPR Jombang Jadi Lokasi Sampah Liar Berulang Kali, Ganggu Pengguna Jalan

Foto : Kondisi Jalan Prabu Siliwangi belakang PUPR Jombang yang kerap dijadikan pembuangan sampah liar. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Tumpukan sampah liar kembali mencemari sepanjang Jalan Prabu Siliwangi yang menghubungkan Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang dengan Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Lokasi pembuangan sampah ilegal ini tepat berada di belakang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang.

Kondisi tersebut dikeluhkan warga maupun pengguna jalan yang setiap hari melintas di lokasi tersebut. Selain menimbulkan bau menyengat, tumpukan sampah juga menciptakan pemandangan yang tidak sedap.

Baca Juga

Menurut Wildan, salah satu pengguna jalan yang kerap melintasi jalur tersebut, permasalahan sampah liar itu sudah berlangsung cukup lama. “Sudah lama seperti ini. Kadang kalau sudah numpuk banyak, nanti dibersihkan. Tapi nggak lama, menumpuk lagi. Selalu begitu terus,” keluhnya, Kamis (18/9/2025).

Ia mengaku merasa terganggu dengan keberadaan sampah liar tersebut, apalagi tumpukan sampah itu berada di pinggir jalan, bahkan kadang sampahnya sampai jatuh ke badan jalan hingga membahayakan pengguna jalan yang melintas.

“Kalau lewat sini, baunya menyengat. Apalagi pas siang hari, panas, makin parah baunya. Sebenarnya nggak jauh dari TPS, tapi tetap saja orang buang sembarangan. Harusnya ada tindakan tegas biar ada efek jera,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Amin Kurniawan, membenarkan adanya masalah sampah liar di kawasan itu. Ia menjelaskan bahwa pihaknya secara berkala melakukan pembersihan di lokasi tersebut.

“Memang kami lakukan pembersihan secara periodik. Bahkan sempat kami tugaskan staf untuk berjaga di sana, dan beberapa minggu memang sempat aman. Tapi setelah itu, kambuh lagi,” jelas Amin saat dikonfirmasi.

Menurut Amin, persoalan bukan karena tidak adanya fasilitas pembuangan sampah. Lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 750 meter dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jelakombo. Namun, kurangnya kesadaran masyarakat menjadi kendala utama yang belum bisa diatasi hingga saat ini.

“Bukan karena tidak ada sarana-prasarana. Tapi memang kesadarannya yang kurang,” imbuh pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Jombang tersebut.

Ketika disinggung soal pemasangan rambu peringatan atau palang larangan membuang sampah, Amin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah pernah melakukannya. Namun, rambu tersebut justru dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sudah, kami pasang (peringatan). Tapi ada yang merusak. Nanti akan kami pasang kembali,” tegasnya.

Pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk membuang sampah di tempat yang semestinya bisa meningkat. Amin juga mengimbau agar warga proaktif melaporkan jika mengetahui pelaku pembuangan sampah sembarangan, agar bisa segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

 

Berita Terkait