MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Permasalahan sampah liar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Jombang. Ruas Jalan Raya Mojoagung-Mojowarno, tepatnya di Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, kembali dipenuhi tumpukan sampah meski lokasi tersebut sebelumnya telah dibersihkan.
Pantauan di lokasi pada Jumat (5/9/2025) siang menunjukkan tumpukan sampah rumah tangga, seperti sisa makanan dan popok bayi yang dibungkus kantong plastik, mulai menggunung di pinggir jalan. Kondisi ini menimbulkan bau tidak sedap dan merusak pemandangan, serta menandakan bahwa lokasi tersebut kembali dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.
Padahal, lokasi yang sama sebelumnya telah dibersihkan melalui kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, pihak Kecamatan Mojowarno, dan perangkat desa setempat.
Arif Susanto (28), seorang pengguna jalan, menyayangkan kembalinya tumpukan sampah tersebut. Ia mendesak adanya kesadaran bersama untuk mengatasi masalah ini.
“Saya sebagai pengguna jalan sangat menyayangkan adanya tumpukan sampah di tempat yang seharusnya steril. Saya memohon kepada masyarakat dan pemerintah untuk segera membersihkan lokasi ini dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih,” tegasnya.
Masalah ini menjadi ironi di tengah komitmen Bupati Jombang untuk mewujudkan Jombang sebagai kota yang bersih, cerdas, dan bertanggung jawab melalui pengelolaan sampah yang lebih baik.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau DLH Jombang, Amin Kurniawan, berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Yang jelas akan segera kami bersihkan. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Mojowarno dan pemerintah desa untuk membantu membersihkan sekaligus memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat,” ujar Amin.
Amin menambahkan bahwa DLH saat ini sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) baru yang akan melibatkan pemerintah desa secara aktif dalam tanggung jawab pengelolaan dan pengawasan sampah di wilayahnya.
“Kepedulian dan kesadaran mengenai sampah harus terus didorong. Di Mojowarno, layanan sampah sebenarnya sudah lebih merata, namun pengawasan bersama tetap menjadi kunci,” pungkasnya.









