JOMBANG, KabarJombang.com – Tiga dari enam tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang yang terkonfirmasi positif Covid-19, hingga kini masih dirawat intensif di RSUD Jombang, Selasa (18/8/2020). Mereka dijadwalkan menjalani tes swab negatif kedua pada Rabu (19/8/2029) besok.
Direktur RSUD Jombang, dr Puji Umbaran mengatakan, ketiga tahanan tersebut sudah sekitar dua minggu diisolasi di ruang perawatan khusus di RSUD setempat. Setelah sebelummya dinyatakan positif virus Corona.
Menurutnya, ada enam tahanan yang diketahui positif. Hanya saja, tiga orang di antaranya sudah dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Jombang, setelah dinyatakan sembuh total.
“Yang tiga sudah kami kembalikan ke Lapas, setelah hasil swabnya negatif sekitar satu minggu lalu. Sementara yang tiga orang kami jadwalkan besok (Rabu) untuk swab negatif kedua,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya ada tujuh tahanan yang hasil rapid testnya reaktif. Sehingga mereka dilakukan uji swab. Hasilnya, ada empat tahanan yang positif Covid-19. Sedangkan tiga lainnya, negatif.
Namun, setelah menjalani swab ulang terhadap tiga tahanan yang negatif tersebut, ternyata dua orang hasilnya positif. Sehingga, total ada enam tahanan positif Covid-19.
Keenam tahanan tersebut, diisolasi di ruang berbeda dengan pasien lainya. Mereka juga mendapat pengamanan secara ketat sejumlah petugas.
“Sampai saat ini, yang tiga kami isolasi di ruangan pasien gangguan jiwa, ada petugas yang menjaga lokasi ruangan,” tandasnya.
Sementara, Kepala Kejari Jombang, Yulius Sigit Kristanto, hingga saat ini tidak bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Mengenai bagaimana proses hukum yang harus dijalani para tahanan tersebut selama mereka menjalani karantina, apakah terganggu atau malah sebaliknya.
Sebab, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp yang dilakukan jurnalis KFM (Kelompok Faktual Media) tidak pernah mendapat jawaban.