Wow… Jumlah PSK Prostitusi Online di Jombang Bertambah Jadi 26 Wanita

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti saat memperlihatkan beberapa foto PSK prostitusi online yang berada di dalam Handphone SP (pelaku), Selasa (24/1/2017). (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

Bos Jadi Pria Hidung Belang Langganan Pelaku

KABARJOMBANG.COM – Sungguh mengejutkan apa yang dilakukan SP (41) warga Desa/Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, yang digrebek petugas kepolisian di rumahnya, usai menjajakan PSK-nya dalam protitusi online. Bagaimana tidak, dari hasil penyidikan, petugas berhasil mengungkap jaringan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjadi anak buah SP sebanyak 26 orang.

Baca Juga

Temuan ini, disampaikan Kasatresrim Polres Jombang melalui Kanit PPA Iptu Dwi Retno Suharti, saat ditemui KabarJombang.com di kantornya, Selasa (24/12/2017).

Dari beberapa anak buah pelaku, diantaranya masih berusia belia. Menurutnya, temuan ini diketahui dari bukti percakapan di Handphone milik SP (pelaku/mucikari, red), yang sedang menawarkan salah satu anak buahnya kepada pria hidung belang.

Selain itu, lanjut Iptu Retno, ada beberapa foto wanita-wanita dengan pose menggemaskan, yang diduga sebagai anak buah pelaku yang ditawarkan pelaku kepada pria hidung belang langganannya.

“Memang kita temukan sebanyak 26 foto di Handphone pelaku. Yang kita curigai itu sebagai anak buahnya,” ujar Mbak Retno sapaan akrabnya.

Hingga saat ini, pihaknya sudah mengaku memeriksa 2 saksi, diantaranya EL (19) warga Kecamatan Ngoro, dan NV (18) warga Kecamatan Mojoagung. Keduanya diketahui sebagai PSK pelaku. “Berikutnya kita akan lakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi selanjutnya,” beber Retno.

Tak hanya itu, pria hidung belang yang menjadi langganan pelaku juga tergolong dari kalangan menengah ke bawah. Sebab, dari penemuan barang bukti yang dikantongi pihaknya, diketahui pria yang rata-rata menjadi langganannya memiliki kantong cukup tebal alias pria berduit.

“Ada yang mengaku sebagai bos juga saat melakukan transaksi dengan pelaku. Bahkan, menawar dengan harga tinggi. Namun, hingga saat ini masih kita lakukan pendalaman terhadap kasus yang sempat menghebohkan Kota Santri ini,” terang Mantan Kasubag Humas Polres Jombang ini. (aan)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait