JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan bermotif utang piutang terjadi di wilayah Jombang. Seorang warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Edi Saputro, melaporkan rekan kerjanya, Tomo, beserta anak dan dua anak buahnya, atas tindakan kekerasan yang dialaminya.
Laporan tersebut telah diterima secara resmi sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/710/X/2025/SPKT, tertanggal Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Keterangannya kepada wartawan, Edi menuturkan peristiwa bermula saat ia dijemput oleh empat orang suruhan Tomo dengan alasan akan diajak bermusyawarah.
Namun, ia justru dibawa ke kandang sapi milik Tomo di Dusun Sangrahan, Desa Karangpakis, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
“Saya diikat dan dibawa ke kandang sapi, lalu dipukuli berkali-kali di bagian wajah hingga memar. Anak Tomo dan dua anak buahnya juga ikut memukul saya. Leher belakang dan punggung saya juga dipukul pakai tali tampar. Saya dengar, salah satu dari mereka diduga oknum perangkat desa,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, Tomo menjadi orang pertama yang memukul, disusul anak dan dua anak buahnya. Beberapa jam kemudian, keluarga Edi bersama perangkat Desa Tinggar datang ke lokasi dan menjemput korban dalam kondisi luka-luka.
“Dalam perjalanan pulang, saya ceritakan semuanya ke keluarga. Lalu disarankan untuk melapor. Polisi kemudian menyuruh saya visum di RS Pare,” jelasnya.
Edi mengungkapkan, peristiwa itu diduga dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp26,8 juta, yang sebelumnya ia bagi dua dengan rekan kerjanya masing-masing senilai Rp13,4 juta. Rekan kerjanya telah melunasi bagiannya, sementara Edi belum mampu melunasi sisanya.
“Saya kaget karena dijemput untuk musyawarah, tapi malah dibawa ke kandang dan langsung dipukuli. Saya sudah minta maaf berkali-kali, tapi tetap dihajar,” katanya dengan nada sedih.
Edi berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan menegakkan keadilan. “Saya berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, Abdul Wahib, Kasi Pelayanan Desa Tinggar, yang turut menjemput korban di lokasi kejadian, membenarkan adanya tindak kekerasan tersebut.
“Benar, saya datang ke kandang sapi itu bersama keluarga korban. Kondisi Edi waktu itu penuh luka memar. Saya juga sempat mengambil foto usai pengeroyokan,” ujarnya.
Ia menambahkan, karena laporan sudah resmi diterima, pihaknya berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus tersebut sesuai prosedur.
“Kami percaya proses hukum akan berjalan profesional dan transparan,” pungkasnya.









