Warga Desa Pundong Diwek Angkat Bicara Soal Dugaan Penyelewengan Sejumlah Proyek

  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com – Warga Desa Pundong, Kecamatan Diwek Jombang mulai berani angkat bicara terkait dugaan penyelewengan sejumlah proyek di Desa tersebut.

Terlebih, setelah kabarjombang.com memberitakan Proyek Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) bersumber anggaran (BK) Jombang Berkadang tahun 2023 dengan nilai Rp 134.000,000 yang sudah retak dan dikerjakan secara kontraktualkan.

Menurut salah satu warga Desa Pundong yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa bukan rahasia umum lagi di masyarakat jika proyek di Desa Pundong dikerjakan secara kontraktual (di pihak ketiga kan).

“Bukan hanya proyek pembangunan rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Pundong saja, tetapi Proyek pembangunan Tembok Penahan Jalan (TPJ) anggaran DD tahun 2023 dengan nilai Rp 222.010.000 di dusun Balongombo, juga dikontraktualkan dan kondisinya juga sudah mengalami,” ujar salah satu warga.

“Semua Pak Carik (Sekdes) yang punya peran. Proyek ada di Desa Pundong, kalau ditanya pasti jawabnya tidak tahu, pasti disuruh ke Bu Lurah. Bahkan bukan tahun ini saja dikerjakan secara dikontraktualkan, tetapi tahun-tahun sebelumnya juga seperti itu,” imbuhnya pada kabarjombang.com.

Terpisah kontraktor berinisial (DD) asal Desa Godong Kecamatan Gudo saat dikonfirmasi membantah kalau bukan dirinya yang mengerjakan proyek tersebut. Meski, warga setempat mengatakan bahwa, ia yang menjadi kontraktor pada proyek tersebut.

“Bukan saya yang mengerjakan, tetapi yang merencanakan. Yang mengerjakan kader desa, itu proyek swakelola mas kok dikontraktualkan ndak benar itu. Saya kan dibuatkan SK oleh kader desa yang merencanakan saja,” terangnya.

Saat kabarjombang.com berusaha konfirmasi ke Sekertaris Desa Pundong, Hariadi, ia justru melemparkan hal tersebut kepada Kepala Desa. ,”Jenengan langsung konfirmasi ke Bu Kades mawon, langsung ke balai Desa, nanti kalau lewat telpon, takutnya nanti saya salah ngomong,” terangnya.

Namun, Kepala Desa Pundong, Sri Handayani saat dikonfirmasi melalui via telpon, tidak ada jawaban.

Di beritakan sebelumnya Proyek pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) bersumber anggaran (BK) Jombang Berkadang tahun 2023 dengan nilai Rp 134.000,000 di dusun Pundong desa pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, disinyalir menyalahi aturan.

Pasalnya dari Papan Proyek Pelaksanaanya bertuliskan dari Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa Pundong. Namun pada kenyataannya, pihak TPK Desa tidak Dilibatkan dan justru Dikontraktualkan.
Bukan hanya itu saja, dari pantauan kabarjombang.com di lokasi, banyak ditemukan bangunan yang sudah retak meskipun sudah ditambal oleh semen.

Menurut warga sekitar mengatakan, kalau pekerjaan Proyek tersebut dikerjakan oleh pemborong atau dikontraktualkan kepada Pemborong berinisial (D) asal Desa Godong, Kecamatan Gudo. “Justru TPK nya, Pak Kasun tidak dilibatkan, hanya untuk pajangan saja. Yang punya peran proyek di desa Pundong tersebut Pak Carik dan Pemborong itu, malah TPK nya tidak tahu kalau dikerjakan pihak ketiga,” terangnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024
  • Whatsapp

Berita Terkait