Usai Bunuh Istri Siri, Purnomo Bawa Kabur Uang 60 Juta dan Perhiasan Milik Korban hingga Ditangkap di Lampung

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com — Kasus pembunuhan yang melibatkan Purnomo, warga Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang, akhirnya terungkap. Pria tersebut ditangkap polisi setelah melarikan diri ke Lampung usai diduga menghabisi nyawa istri sirinya, Tri Retno Jumilah (62), serta membawa kabur uang dan perhiasan milik korban.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/11/2025). Dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Senin (24/11/2025), Purnomo mengakui perbuatannya tanpa menyangkal satu pun tuduhan.

Baca Juga

Polisi menyita berbagai barang bukti yang dibawa pelaku kabur. Di antaranya lima gelang emas, tiga cincin emas, uang tunai Rp59.940.000, linggis yang digunakan untuk menyerang korban, bantal dan selimut, pakaian korban, serta sepeda motor Vixion yang dipakai untuk melarikan diri.

“Barang bukti berupa perhiasan, uang tunai, dan kendaraan yang dibawa pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander.

Dari keterangan penyidik, motif pelaku berkaitan dengan rasa sakit hati. Purnomo mengaku sering menerima hinaan mengenai kondisi ekonominya dan disebut sebagai beban di rumah tangga.
“Korban kerap memaki dan mempermasalahkan keadaan ekonomi pelaku,” jelas Dimas.

Atas perbuatannya, Purnomo dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu malam (9/11/2025) di rumah korban di Desa Mancilan, Mojoagung.

Berdasarkan rekonstruksi, pelaku memukul korban menggunakan linggis, menyebabkan patah tulang tangan, memar di wajah dan dada, serta luka parah di bagian kepala. Saat korban masih bernapas, pelaku menutup wajahnya dengan bantal hingga meninggal dunia.

Jasad Tri Retno ditemukan empat hari kemudian, Kamis (13/11/2025), setelah anak korban curiga karena sang ibu tak dapat dihubungi. Ketika rumah dibuka paksa, bau menyengat langsung tercium. Hasil autopsi menyatakan korban tewas akibat benturan benda tumpul.

Setelah melakukan pembunuhan, Purnomo meninggalkan rumah korban menggunakan sepeda motor Vixion. Kendaraan itu kemudian ia titipkan sebelum melanjutkan pelarian dengan bus menuju Pelabuhan Merak dan menyeberang ke Sumatera.

Dalam keterangannya, Purnomo mengakui tekanan rumah tangga dan ejekan yang diterima membuat emosinya tak terkendali. “Saya sering diusir, dibilang numpang hidup,” ujarnya.

Berita Terkait