Terungkap! SKU Diduga Terbit Tanpa Izin dalam Skandal KUR BRI Jombang

Foto: Senadi mengenakan kopiah (kiri) saat memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya. (Istimewa/KabarJombang)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Keboan, Kabupaten Jombang, kembali mencuat. Seorang warga mengaku namanya digunakan untuk pengajuan kredit tanpa sepengetahuannya. Bahkan, Surat Keterangan Usaha (SKU) yang menjadi syarat administrasi disebut terbit tanpa pernah diajukan.

Senadi, warga Dusun Manunggal Kidul, menegaskan tidak pernah mengurus maupun meminta penerbitan SKU atas namanya. Ia juga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan kepada pihak desa terkait dokumen tersebut.

Baca Juga

“Tidak pernah meminta, muncul dengan sendirinya,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Senadi mengaku baru mengetahui keberadaan SKU tersebut saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

“Tidak tahu sebelumnya, tahunya di Kejaksaan ini,” katanya.

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan rekayasa kredit dalam penyaluran KUR di BRI Unit Keboan. Kejari Jombang sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yakni MIC selaku mantri BRI Unit Keboan, Su yang berperan sebagai perantara pencari debitur, serta MR yang diduga turut menikmati aliran dana dari praktik tersebut.

Kepala Kejari Jombang, Dyah Ambarwati, menyampaikan bahwa ketiga tersangka telah ditahan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Sampai hari ini sudah ada tiga tersangka yang kita lakukan penahanan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak BRI melalui Pemimpin Kantor Cabang BRI Jombang, Boedhi Winaryo, menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mendukung langkah Kejari Jombang dalam mengusut perkara tersebut secara profesional.

“BRI menghormati proses hukum yang berlangsung dan mendukung penuh Kejaksaan Negeri Jombang dalam menjalankan tugasnya secara profesional,” ucapnya.

Berita Terkait