GUDO, KabarJombang.com – Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Nur Hadi, beberapa waktu lalu menyampaikan bantahan terkait berbagai tudingan yang dilontarkan oleh sejumlah warga. Ia membantah adanya penyimpangan dalam pengelolaan irigasi, bantuan pertanian, pemecatan staf desa secara sepihak, serta dugaan penyimpangan dalam program pembangunan desa.
“Itu semua tidak benar. Saya tahu siapa warga yang menyebarkan tudingan itu. Ini ada kaitannya dengan politik. Orang tersebut adalah bagian dari tim kepala desa sebelumnya. Karena tidak suka dengan saya, maka muncullah tudingan-tudingan itu. Yang jelas, semua yang diberitakan oleh KabarJombang tidak benar,” ujar Nur Hadi.
Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Dendi Purnama, warga Desa Wangkalkepuh. Menurutnya, tudingan yang menyebut ada unsur politik sangat tidak tepat.
“Kalau kepala desa bilang ini soal suka atau tidak suka, itu salah besar. Sebelum isu ini mencuat ke publik, saya secara pribadi pernah datang ke kantor desa untuk bertemu langsung dan mengingatkan beliau bahwa kebijakan yang diambil, seperti pemecatan staf desa, tidak tepat. Saya juga menyarankan agar dilakukan musyawarah dan SK pemberhentian itu dicabut. Kami juga sempat membahas persoalan lain. Jadi, kalau kepala desa menganggap ini soal politik, itu tidak benar. Saya tidak punya kepentingan apa pun. Saya hanya ingin membantu kepala desa agar bisa bekerja lebih baik demi kemajuan desa,” jelas Dendi kepada KabarJombang.
Dendi menambahkan, hak jawab dari kepala desa sah-sah saja, namun semua tudingan masyarakat yang telah diberitakan media memiliki bukti tertulis dan saksi.
“Pemecatan staf desa secara sepihak itu jelas tidak sesuai prosedur. Kepala desa bilang pengangkatan staf tidak ada suratnya, padahal pengangkatan dilakukan lewat musyawarah dan dituangkan dalam SK yang dibiayai melalui anggaran APBDes 2025. Kalau sekarang dibilang tidak ada anggarannya, itu hanya alibi. SK-nya sudah jelas dan sudah masuk dalam APBDes,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pernyataan kepala desa terkait proyek swakelola yang disebut tidak dikerjakan oleh pihak ketiga. Menurutnya, warga memiliki bukti percakapan WhatsApp antara warga dan pemborong yang mengakui bahwa pembangunan gedung pelayanan memang ditenderkan dan dikerjakan oleh pihak ketiga.
“Selain itu, keluhan juga datang dari warga soal HIPPA dan poktan. Banyak persoalan di sana. Misalnya, untuk pengadaan motor tosa dan pembangunan MCK, warga bertanya-tanya kenapa hingga kini belum juga terealisasi. Kepala desa beralasan masih ada syarat yang belum dipenuhi, tapi kami sebagai masyarakat tidak tahu apa kendalanya karena tidak pernah ada rapat koordinasi atau musyawarah desa untuk membahas hal itu,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Nur Hadi akhirnya buka suara menanggapi sorotan publik terkait polemik pengelolaan irigasi, bantuan pertanian, dan dugaan penyimpangan pembangunan desa.
Dalam keterangannya pada Selasa (22/7/2025), Nur Hadi menanggapi keluhan petani di Dusun Kepuh yang mengaku kesulitan mendapatkan air sawah karena pengelolaan air oleh HIPPA dan Gapoktan dinilai tidak merata. Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut lebih karena kondisi geografis lahan.
“Pengairan sawah itu tergantung jalur air. Kadang sawah yang berada di ujung atau sisi utara memang tidak langsung mendapat aliran. Ini bukan karena kesengajaan, tapi memang karena distribusi air di lapangan secara alami seperti itu,” ujar Nur Hadi.(slamet)









