JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus dugaan pelanggaran izin Pabrik Karet PT Amanah Berkah Karet di Dusun Banjarejo, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Jombang, kembali menuai sorotan. Publik menduga ada permainan “petak umpet” antara pemilik pabrik dengan pihak kepolisian.
Pemilik PT Amanah Berkah Karet, Khilmi Sulaiman, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun, ia mengaku masih menunggu tindak lanjut.
“Sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, sekarang masih menunggu keputusan dari Polres Jombang. Keputusan apa, saya juga belum tahu,” ujarnya kepada KabarJombang.com, Selasa (26/8/2025).
Saat ditanya mengenai kelengkapan izin, Khilmi menyebut surat izin sudah dalam proses. “Intinya, kalau surat sudah, cuma belum jadi. Saat ini masih melengkapi kelengkapan. Untuk lebih jelasnya, tanya ke Polres saja yang lebih tahu,” terangnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, melalui telepon maupun pesan WhatsApp belum mendapat respons. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
Penasehat Aliansi LSM Jombang, Wibisono, menilai penanganan kasus dugaan alih fungsi lahan hijau menjadi pabrik karet oleh Polres Jombang terkesan tidak serius.
“Polisi sudah memanggil saksi ahli dari Unair Surabaya sekitar satu bulan lalu. Anehnya, sampai sekarang pelapor belum juga mendapatkan SP2HP untuk mengetahui perkembangan penyelidikan,” ungkap Wibisono.
Menurutnya, dengan bukti yang sudah ada, seharusnya polisi sudah bisa menggelar perkara. “Kasus ini bukan perkara berat. Jadi, mengapa harus berlarut-larut? Polisi harus menjaga kepercayaan masyarakat agar tidak muncul penilaian negatif, bahwa pemilik pabrik kebal hukum,” tegasnya.(Slamet)









