Tengah Asik Hisap Sabu, Tiga Pria di Gudo Jombang Dibekuk Polisi

Ilustrasi. (Istimewa).
  • Whatsapp

GUDO, KabarJombang.com – Tiga pria tertangkap saat sedang asik mengkonsumsi sabu-sabu di perumahan Godong asri blok A.27 Dusun Godong, Desa Godong, Kecamatan, Gudo, Kabupaten Jombang.

Ketiga pria yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Gudo itu yakni Sandika Putra Wijaya (30), asal Dusun Geneng, Kelurahan Jombatan , Kecamatan Jombang, Amirul Hamdan (22), warga Desa Sembung, Kecamatan Perak, dan Ilham Alamsyah (19), asal Dusun Jaten, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek.

Baca Juga

Kapolsek Gudo, AKP Kamdani mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar jika di rumah tersebut sering digunakan pesta narkoba.

“Kami lakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at (02/09) kemarin, ada mobil pick up ditumpangi tiga pelaku masuk rumah itu. Selang beberapa menit kita gerebek dan benar, mereka sedang mengkonsumsi sabu-sabu,” terangnya pada Senin (5/9/2022).

Saat melakukan penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti yaitu sebuah plastik klip terdapat sisa sabu-sabu dan pipet kaca bentuk lurus.

“Sedangkan peralatan lain yang digunakan para pelaku untuk mengonsumsi sabu-sabu telah ditemukan di dalam kamar bagian depan,” jelasnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya, satu unit mobil merk Daihatsu, jenis Grandmax, Pick up, warna hitam, tahun 2018, nopol AG 8572 GI, satu plastik klip terdapat sisa sabu-sabu, serta seperangkat alat untuk mengkonsumsi sabu.

“Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait