Soal Perampasan Mobil Oleh Anggota Polsek Diwek, Wakapolres Jombang: Anggota Kami Salah

foto : Konferensi Pers Kasus Peredaran Narkoba di Mapolres Jombang. 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Adanya dugaan perampasan mobil oleh anggota Polsek Diwek Jombang terhadap Ani Usnawati (38) warga Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan akan menindak tegas terhadap anggotanya.

Dugaan perampasan mobil pikap Mitsubishi L300 itu, terjadi di rumah korban pada Rabu (28/9). Saat itu, rumah korban tiba-tiba didatangi empat orang yang salah satunya mengaku sebagai polisi dari Polsek Diwek, Jombang bernama Aiptu Surianto. Bahkan, informasi ini juga sempat beredar di media sosial.

Baca Juga

“Kejadiannya minggu lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Pas itu tiba-tiba ada datang 4 orang, satu orang mengaku dari Polsek Diwek, Jombang. Sekarang sudah lapor Polres Blitar,” terang Ani dilansir dari detikJatim, Rabu (4/10/2023).

Menanggapi kejadian itu, Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan menyesalkan tindakan anggota Polsek Jombang tersebut. Ia mengaku akan menindak tegas anggotanya atas kejadian tersebut.

“Kami mengakui jika apa yang dilakukan oleh anggota itu salah. Dia keluar kota tidak izin, kedua mengambil mobil seperti itu kan tidak boleh ya. Dia tidak berhak melakukan pengambilan itu ya,” Ujar Kompol Hari Kurniawan, Kamis (5/10/2023).

Ia juga menegaskan, jika Aiptu Surianto akan diberi tindakan tegas atas kesalahannya tersebut. Dan Aiptu Surianto juga sudah diperiksa oleh Paminal.

“Yang jelas dia akan kita proses. Meskipun dalihnya adalah membantu saudaranya. Sudah dipanggil Paminal tadi pagi untuk diperiksa,” imbuhnya.

Terkait berita di medsos, pihaknya akan mendalami info tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan oleh propam dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polres Blitar mengingat TKP berada di blitar. “Saat ini sebagai bentuk keseriusan kami, kepada yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan intensif,” pungkasnya.

 

Catatan Redaksi: Berita ini sudah diperbaiki oleh redaksi. Dan pihak redaksi kabarjombang.com juga telah mendapatkan konfirmasi dari Wakapolres Jombang. Untuk anggota Polsek Diwek tersebut, sudah diperiksa oleh Paminal

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait