Seorang Janda Diringkus Polres Jombang Lantaran Kedapatan Sabu-sabu 15 gram

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Seorang janda beranak dua berinisial (MI), dijebloskan diringkus Polres Jombang, Jawa Timur. Wanita berjilbab asal Mojokerto itu, digulung petigas lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan, MI ditangkap di rumahnya di Perum Japan Raya, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Senin (2/10/2023).

“Penangkapan MI dari pengembangan tersangka Ari yang ditahan sebelumnya,” kata Komar di Mapolres Jombang, Selasa (17/10/2023).

Komar menjelaskan, awalnya anak buahnya meringkus seorang pengedar bernama Ari, warga Jombang. Ari adalah kurir sabu yang dikendalikan seseorang dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Ari ini kuda dari Lapas di Madura, dia menyerahkan sabu kepada MI di Mojokerto,” katanya.

Dari pengakuan Ari, penyidik Satresnarkoba Polres Jombang langsung bergerak menciduk MI yang berada di rumahnya.

Dalam penggeledahan di rumah MI di Mojokerto, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat total hampir 15 gram.

“Sabu-sabu tersebut kami temukan di dalam kamar MI,” katanya menjelaskan.

Komar menegaskan, berdasarkan pengakuannya, barang tersebut dikonsumsi sendiri. Kendati begitu, pihak kepolisian tidak langsung percaya dan masih terus mendalaminya.

“Pada saat diamankan, MI tidak menggunakan sabu tetapi positif narkoba,” katanya.

Lebih lanjut mantan Kanit 2 Satreskrim Polrestabes Surabaya itu menegaskan bahwa tersangka ditahan meski dia mengaku hanya sebagai pengguna. Sebab barang buktinya cukup lumayan banyak.

“Jikalau sabu di bawah 1 gram maka bisa kita rehabilitasi, karena di sini kurang lebih 15 gram,  maka dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan,” tandasnya.

Atas perbuatannya, janda anak dua yang terseret kurir narkoba itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Iklan Bank Jombang 2024
  • Whatsapp

Berita Terkait