Safaat Tega Gorok Leher Sang Istri, Begini Pengakuannya

Safaat tersangka pembunuhan terhadap istrinya saat di Polres Jombang. (Foto: Muji Lestari)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Safaat (49) tersangka pembunuhan terhadap istrinya mengaku tega menggorok leher karena geram dan cemburu.

Saat digelandang petugas di Mapolres Jombang, warga Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang itu menceritakan, bahwa dia sebelumnya telah bekerja di Amerika sekitar 9 tahun tepatnya mulai 2011.

Baca Juga

Sejak itu, setiap bulan mengirimkan uang ke istrinya sebesar Rp 35 juta. Jika dihitung, uang hasil dia bekerja tersebut sudah mencapai Rp 3 miliar lebih.

Hanya saja, jerih payahnya itu selama ini tidak pernah dia lihat. Bahkan, sejak satu tahun terakhir Safaat mengaku merasakan kejanggalan. Sang istri, Sri Istuningati, susah dihubungi. Ketika ditelepon juga tak pernah mengangkat.

Saat Safaat pulang ke rumahnya pada Maret 2020 lalu, mereka malah kerap terlibat pertengkaran. Sang istri selalu berbelit-belit ketika Safaat berniat menanyakak hasil kerjanya selama 9 tahun itu.

Istrinya hanya menunjukkan sebuah kebun dan sawah yang telah dibelinya dengan uang kiriman sang suami. Hanya saja, jika diuangkan, nilainya tak sebanding dengan uang yang telah dia kirimkan selama ini, yakni hanya sekitar Rp 500 juta.

Dari situlah, Safaat mengaku mulai curiga jika sang istri memiliki pria idalam lain (PIL) atau berselingkuh. Safaat pun gelap mata dan puncaknya, pada Jumat (31/7/2020) lalu, kedua pasangan suami istri tersebut bertengkar hebat.

Safaat yang sudah geram kemudian mengambil golok. Dia langsung membacok kepala istrinya berkali-kali. Lalu setelah itu, dia menggorok leher istrinya tersebut sehingga Sri Istuningsih langsung meninggal dunia.

“Saya curiga, dia berselingkuh dengan pria lain,” kata Safaat saat pers rilis di depan kantor Satreskrim Polres Jombang, Senin (3/8/2020).

Selain membunuh sang istri, Safaat pun juga menganiaya Noval (19) anak laki-lakinya dengan senjata tajam yang sama.

Hal itu dia lakukan dilantai atas rumahnya sesaat setelah dia menghabisi nyawa istrinya.

Safaat mengaku, tega melukai sang anak lantaran selama ini dia juga jengkel dan dendam dengan sang anak. Pasalnya, setiap dirinya terlibat cekcok dengan istri, Noval selalu membela ibunya.

Bahkan tidak jarang, Noval menghajar ayah kandungnya itu. Pernah juga, Safaat dikepruk kursi oleh Noval.

Noval yang sebelumnya menjalani perawatan di RSK (Rumah Sakit Kristen) Mojowarno, saat ini dipindahkan ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Jombang. Kondisinya kian membaik.

“Saya sering dihajar Noval. Kalau kami cekcok, dia selalu membela ibunya. Bahkan saya pernah dikepruk kursi oleh anak saya,” ungkapnya.

Saat ini Safaat sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut. Meski menyesali perbuatannya, dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, AKP Hariyono menjelaskan, pelaku dijerat pasal 240 subsider 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Pembunuhan yang dilakukan Safaat secara spontan. Bukan pembunuhan berencana,”pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait