PLOSO, KabarJombang.com – Perkembangan terbaru terungkap dalam kasus penemuan dua jenazah perempuan di kawasan eks Asrama Polri Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang pada Rabu (25/2/2026). Meski identitas korban belum dipastikan secara ilmiah, aparat kepolisian telah mengantongi petunjuk kuat yang mengarah pada identitas ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa hingga saat ini proses identifikasi masih menghadapi kendala teknis. Kondisi sidik jari korban yang rusak membuat pembacaan melalui alat identifikasi belum membuahkan hasil.
“Memang ada kendala, beberapa sidik jari sudah rusak sehingga belum bisa kami baca dengan alat identifikasi,” ujarnya, Rabu (25/2/2026) malam.
Meski demikian, polisi menemukan satu unit kendaraan roda dua di lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, kendaraan tersebut mengarah pada seorang pria yang dua hari sebelumnya melaporkan istrinya hilang bersama anak mereka.
Menurut keterangan suami kepada penyidik, sang istri meninggalkan rumah pada pagi hari bersama anaknya dan tidak kembali hingga akhirnya dilaporkan hilang. Alamat keluarga tersebut diketahui berada di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Secara penyelidikan di lapangan memang suami daripada jenazah ini sudah melaporkan orang hilang. Dugaan sementara kuat bahwa ini ibu dan anak,” kata Dimas.
Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa secara ilmiah identitas korban belum bisa dipastikan sebelum proses identifikasi forensik selesai.
Saat ini, jenazah telah dievakuasi dan menunggu pemeriksaan autopsi oleh dokter forensik. Hasil autopsi nantinya akan menentukan penyebab pasti kematian kedua korban, termasuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana.
Untuk memastikan identitas, penyidik masih berupaya membaca sidik jari korban. Jika upaya tersebut tidak berhasil, polisi akan menempuh langkah alternatif seperti uji DNA serta pencocokan data antemortem.
“Apabila sidik jari tidak terbaca, nanti akan kami lakukan alternatif lain bisa dengan DNA atau data-data lain daripada antemortem korban. Bisa dari pakaian yang digunakan korban, dihubungkan dengan keterangan saksi dan sebagainya,” jelasnya.
Polisi juga telah meminta suami korban membawa surat-surat kendaraan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat proses identifikasi. Selain itu, pakaian yang dikenakan korban akan diperlihatkan kepada pihak keluarga untuk proses pencocokan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua jenazah ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar di area bangunan tak terpakai tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa botol yang diduga berisi bahan bakar minyak.
Meski terdapat indikasi luka bakar pada tubuh korban, penyidik belum menyimpulkan penyebab kematian. Semua kemungkinan, termasuk dugaan kematian tidak wajar, masih dalam tahap pendalaman.
“Hasil daripada autopsi, apa penyebab kematian nanti akan kami sampaikan berikutnya,” tegas Dimas.
Hingga kini, garis polisi masih terpasang di lokasi dan penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap secara terang identitas korban serta kronologi pasti peristiwa yang menggemparkan warga tersebut.









