Rumah Kontrakan di Mojongapit Jombang Dijadikan Ladang Ganja, Polisi Angkut Ratusan Tanaman Pakai 2 Truk

Foto : Polisi saat melakukan penggerebekan rumah kontrakan di Mojongapit, Jombang yang digunakan untuk budidaya ganja. (Istimewa) 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, diketahui disalahgunakan sebagai lokasi budidaya tanaman ganja. Fakta tersebut terungkap setelah aparat Satresnarkoba Polres Jombang melakukan penggerebekan pada Senin (15/12/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan penanaman narkotika golongan I jenis ganja.

Baca Juga

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap peredaran narkotika di wilayah Jombang.

“Dari pengembangan tersebut, petugas mengarah pada satu lokasi rumah yang kemudian diketahui digunakan untuk menanam ganja,” ujar Ardi kepada wartawan.

Saat penggeledahan, polisi menemukan kondisi rumah yang telah dimodifikasi. Dua kamar tidur difungsikan sebagai ruang tanam dengan sistem menyerupai greenhouse. Tak hanya itu, area dapur dan kebun belakang juga dimanfaatkan untuk menanam ganja.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita lebih dari 110 batang tanaman ganja dalam berbagai ukuran. Polisi juga menemukan ganja kering siap edar dengan berat mencapai 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang disimpan dalam wadah toples.

“Terduga pelaku mengaku baru sekali melakukan panen, namun pengakuan itu masih kami dalami,” tambah Kapolres.

Selain tanaman dan ganja kering, sejumlah peralatan pendukung budidaya turut diamankan sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti diangkut menggunakan dua truk milik Polres Jombang.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk asal-usul bibit ganja yang diketahui diperoleh dari wilayah Kecamatan Diwek.

Pantauan di lapangan pada pukul 14.10 Polisi telah selesai mengangkut barang-barang milik R yang diduga digunakannya dalam melancarkan aksi terlarangnya tersebut.

Berita Terkait