Polres Jombang Dalami Dugaan Perzinaan Oknum Kepala Dusun, Tiga Saksi Diperiksa

Foto : Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang membenarkan telah menerima laporan dugaan perzinaan yang melibatkan oknum Kepala Dusun di Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan laporan tersebut diajukan oleh Jainul, warga Desa Karobelah, yang melaporkan istrinya Partini serta terlapor lain atas nama Soekarsono, yang diketahui merupakan oknum Kepala Dusun setempat.

Baca Juga

“Satreskrim Polres Jombang benar telah menerima laporan dari pelapor atas nama Jainul, alamat Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Yang bersangkutan melaporkan istrinya atas nama Partini dan terlapor kedua atas nama Soekarsono, alamat Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang,” ujar AKP Dimas, pada Senin (9/2/2026).

AKP Dimas menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istri, atau perzinaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 411 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Hingga saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi,” jelasnya.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video yang diduga memperlihatkan peristiwa tersebut. Video itu disebut diperoleh dari anak pelapor.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa video. Video tersebut didapat dari anak korban, yang menyampaikan bahwa dugaan perzinaan ini sudah beberapa kali dilakukan. Sehingga anak dari pelapor merekam orang tuanya keluar dari kamar bersama seorang laki-laki lain,” terang AKP Dimas.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa status perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mendalami fakta-fakta hukum serta kecukupan alat bukti yang ada.

“Saat ini statusnya masih penyelidikan. Dalam waktu dekat akan kami gelarkan perkara untuk menentukan apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Soekarsono, oknum Kepala Dusun di Desa Karobelah, mencuat setelah keluarga pelapor mengantongi bukti video dan melaporkanya kepada Polres Jombang.

Berita Terkait