Polisi Dilarang ke Tempat Hiburan Malam, Polres Jombang Perketat Pengawasan

Roda Mutasi di Polda Jatim, Kapolres Jombang Pindah ke Kediri
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan, instruksi larangan terhadap anggota polisi ke tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Polri meminta kepada masyarakat melapor, jika melihat ada polisi yang masuk ke tempat- tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras.

Baca Juga

Menangapi hal tersebut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, akan melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya. Agar tidak ke tempat-tempat hiburan dan meminum minuman keras, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Betul, untuk seluruh anggota akan saya himbau untuk tidak ke tempat hiburan , apalagi saat ini masih dalam masa pandemi covid-19. Kecuali ada tugas khusus dalam dinas,” tegasnya, kepada KabarJombang.com, Selasa (2/3/2021).

Pengawasan akan dilakukan secara langsung oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polres Jombang.

Agung menuturkan, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.

“Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka Propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang mengatahui anggota polisi masuk ke tempat-tempat hiburan dan mengkonsumsi miras, Kapolres mempersilakan untuk melaporkan ke Propam Polres Jombang.

“Untuk masyarakat yang kebetulan mengetahui anggota kami melakukan hal tersebut, dan ternyata diluar dinas maka kami persilahkan masyarakat membuat laporan. Karena kami berharap agar anggota mematuhi apa yang sudah menjadi penekanan pimpinan Polri,” pungkas Agung.

Larangan terhadap anggota polisi ke tempat hiburan malam, dan mengonsumsi minuman keras, serta penyalahgunaan narkoba ini bertalian, dengan dengan kasus penembakan oleh Bripka CS di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menyebabkan tiga orang tewas dan satu luka.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait