Periksa 3 Dinas Nganjuk, KPK Diminta Turun ke Jombang

Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK). (FOTO: IST)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Pemeriksaan sejumlah dinas di Kabupaten Nganjuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi yang cukup tinggi dari sejumlah pegiat korupsi, diantaranya Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK) dan Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ).

Direktur LinK, Aan Anshori, berharap langkah KPK tersebut tidak terhenti di Nganjuk saja, melainkan ke seluruh wilayah Jawa Timur yang terindikasi menyimpan sejumlah kasus korupsi yang tidak tersentuh hukum, khususnya Kabupaten Jombang.

Baca Juga

“Saya mendukung penuh kinerja KPK. Publik perlu tahu bahwa praktek korupsi terbesar tidak hanya di pusat, melainkan juga di daerah. Sumber korupsi yang paling dominan biasanya terjadi dalam proyek pengadaan sarana dan prasana,” tegas Aan Anshori, Senin (25/1/2016).

Kedatangan para penyidik KPK ke Kabupaten Nganjuk untuk menyelidiki dugaan korupsi ini, kata Aan, menunjukkan lembaga antirasuah ini tidak main-main terhadap korupsi di daerah. Menurutnya, jika KPK sudah merambah Nganjuk, diyakininya sebentar lagi Jombang akan menjadi target penyelidikan KPK. Melalui pemberitaaan media, warga Jombang tahu bagaimana praktek kotor oknum birokrasi “bermain mata” dengan beberapa kontraktor dalam menata proyek.

Apalagi hingga saat ini, lanjut Aan, tidak pernah muncul sedikitpun komitmen Bupati dalam hal transparansi dan akuntabilitas dana publik. Mekanismenya terkesan dilakukan secara “abu-abu” dan slinthutan. “Saya sangat percaya KPK telah mengantongi limpahan data terkait pembangunan sarana dan prasarana serta pengelolaan dana hibah di Jombang. Mereka punya banyak cara dalam hal itu,” tegas Aan.

Apresiasi juga muncul dari Fatah Rochim, Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ). Pihaknya mendukung langkah KPK yang kini berani turun ke daerah. “KPK dibawah komisioner yang baru harus berani jemput bola ke daerah agar dugaan tindak korupsi bisa betul-betul di tekan seminimal mungkin,” pungkas Fatah.

Sekedar diketahui, penyidik KPK memeriksa tiga instansi di lingkup Pemkab Nganjuk, yakni PU pengairan, PU Cipta Karya dan Tata Ruang Daerah, PU Bina Marga.

Di Jombang sendiri, sejumlah keluhan terkait penataan proyek fisik hingga pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan dana hibah yang gencar diberitakan di sejumlah media massa. Namun hingga kini, tidak satu pun yang masuk ke ranah hukum.

Belum lagi, penarikan sejumlah uang oleh para broker yang merupakan kroni dari Bupati Jombang Nyono Suharli terhadap tenaga honorer. Ada lagi, santer terdengar rumor santer untuk paket pengerjaan langsung sudah diplot habis oleh para broker hingga tahun 2017 mendatang. Ditambah lagi, adanya isu yang menyebar tentang rencana pengkondisian proyek lelang dengan system e-proc. Entah bagaimana caranya, namun saat ini sedang ada pembahasan terkait pengkondisian tersebut. (di/rief)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait