Peredaran Narkoba Masih Tinggi, Jombang Didorong Segera Bentuk BNNK

Foto: Kasatnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro saat diwawancarai. (Istimewa/KabarJombang)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com — Tingginya mobilitas masyarakat serta besarnya jumlah pelajar dan santri di Kabupaten Jombang dinilai membuat pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) semakin mendesak. Kehadiran lembaga tersebut dianggap penting untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Kasatnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, mengatakan Jombang memiliki karakter wilayah yang cukup rentan terhadap peredaran narkoba karena menjadi salah satu jalur strategis di Jawa Timur.

Baca Juga

Menurutnya, keberadaan BNNK dapat memperkuat pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di lingkungan sekolah maupun pondok pesantren.

“Prihatin rasanya apabila kasus narkoba di Jombang sampai merusak masa depan generasi muda, baik dari kalangan santri maupun pelajar,” ujar Bowo, Rabu (20/5/2026).

Ia mengungkapkan, usulan pembentukan BNNK Jombang sebelumnya telah disampaikan kepada Bupati Jombang, Warsubi, dan Komisi A DPRD Jawa Timur pada Maret 2026. Usulan tersebut disebut mendapat respons positif, meski proses realisasinya masih memerlukan tahapan lanjutan.

Bowo menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya dapat memulai pembentukan struktur kelembagaan dengan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia agar program pencegahan dapat segera dijalankan.

Menurutnya, keberadaan BNNK nantinya tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga memperkuat layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan medis dan sosial.

Selain itu, lembaga tersebut diharapkan mampu menjadi penghubung koordinasi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, institusi pendidikan, hingga tokoh agama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Jombang merupakan daerah terbuka dengan jumlah santri dan pelajar yang sangat besar. Karena itu, dibutuhkan lembaga khusus yang tidak hanya melakukan penangkapan, tetapi juga fokus membentengi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), angka penyalahgunaan narkoba di Jombang masih tergolong tinggi. Penyuluh Muda BNNK Mojokerto, Arum Palupi, menyebut terdapat 156 pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang menjalani rehabilitasi selama periode Januari hingga Mei 2025.

Wilayah kerja BNNK Mojokerto sendiri meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang. Dari ketiga wilayah tersebut, Jombang tercatat memiliki jumlah kasus tertinggi.

“Kasus penyalahgunaan narkoba di Jombang memang relatif lebih tinggi dibandingkan dua wilayah lainnya,” kata Arum.

Ia menegaskan bahwa langkah preventif dan edukasi kepada masyarakat tetap menjadi strategi utama dalam menekan peredaran narkoba. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan secara masif dapat menjadi benteng awal dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

Berita Terkait