Kunker Wapres Ma’ruf Amin di Tebuireng Jombang , Warga Bentangkan Poster Minta Tangkap MSA

Caption : Aksi sejumlah warga bentangkan poster tuntut penangkapan MSA saat kunjungan kerja Wapres RI ke Tebuireng,Jombang./Diana Kusuma/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah warga di area Pasar Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang melakukan aksi bentangkan poster untuk ditangkapnya MSA, DPO tersangka dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati, saat kunjungan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Sabtu (4/6/2022).

Aksi tersebut diikuti dua warga yang mengatasnamakan Aliansi Kota Santi Lawan Kekerasan Seksual, yang menginginkan Wapres Ma’ruf Amin membantu penangkapan MSA, tersangka dugaan kasus pencabulan di salah satu Ponpes wilayah Ploso, Jombang.

Baca Juga

Dalam aksi yang dilakukan tidak jauh dari lokasi kunjungan kerja Wapres Ma’ruf Amin tersebut, mereka membentangkan poster kertas berwarna putih bertuliskan “Pak Ma’ruf Amin (Wapres RI), bantu tangkap MSAT, kasihan korban.

Salah satu peserta aksi, Abdurrahman mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan salah satu upaya agar kasus pencabulan oleh tersangka MSA mendapat perhatian Wapres Ma’ruf Amin.

“Kami bertanya kepada yang terhormat Wapres RI Kiai Ma’ruf Amin, melalui kunjungan kerja Bapak di Kabupaten Jombang, masihkah Bapak ikut mendiamkan permasalahan ini ?,” katanya.

Dirinya berharap agar kasus pencabulan yang dilakukan MSA, turut mendapat respon Wapres Ma’ruf Amin dalam kunjungannya.

“Kami mendesak Bapak Wapres RI Kiai Ma’ruf Amin merespon permasalahan kasus kekerasan seksual yang menjerat tersangka MSAT. Membangun koordinasi lintas stakeholder penanganan kasus demi menjamin akuntabilitas hukum dan keadilan korban Kekerasan seksual. Polda Jatim segera Menangkap Tersangka MSAT,” ungkapnya.

Abdurrahman menambahkan, terkait terkatungnya kasus pencabulan dengan tersangka MSA belum tuntas, muncul perlakuan tidak menyenangkan kepada salah satu korban.

“Selain itu penanganan perkara yang berlarut-larut ini mengabaikan dampak psikologis yang diterima korban seiring upaya intimidasi yang terus diterima korban dan keluarga, di mana pada tanggal 13 Mei 2022 , korban didatangi oknum tidak dikenal yang meminta korban untuk mencabut perkara pidana, oknum tersebut mengendarai mobil berwarna merah dengan nomor kendaraan AD 1748 LL, situasi tersebut berulang sampai ketiga kalinya,” urainya.

Kemudian dirinya juga mempertanyakan tentang kinerja Polda Jawa timur yang dianggapnya belum maksimal untuk menangani kasus yang menyeret nama MSA, yang sudah lama ditetapkan sebagai DPO

“Namun, tidaklah mungkin sekelas Polda Jatim dengan infrastruktur yang kuat tidak bisa melakukan upaya penangkapan apalagi adanya informasi dari masyarakat dan media sosial. Tentang rencana kegiatan tersebut dan publik pasti bertanya, ada apa dengan Polda Jatim,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait