Kejadian Satpol PP Jombang Dihadang Ormas di Ruko Simpang Tiga, Polisi Gelar Patroli

foto : polisi di lokasi ruko simpang tiga. 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Menyusul adanya penghadangan yang dilakukan salah satu Ormas (Organisasi Masyarakat) saat petugas Satpol PP Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga, area sekitar kini mulai diawasi pihak kepolisian.

Sebagaimana informasi, penghadangan Ormas saat Pemkab Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga kini bukan hanya menjadi perhatian masyarakat, namun sudah sampai di telingan kepolisian.

Pihak Polres Jombang kini tengah meningkatkan patroli di sekitar lokasi dengan tujuan untuk mencegah terjadinya konflik. Menurut Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger Asmoro, saat ini pihak kepolisian sudah mulai meningkatkan patroli di sekitar area Ruko Simpang Tiga.

“Kita tingkatkan patroli di Ruko Simpang Tiga, guna menghindari gesekan yang dapat mengganggu kamtibmas,” ucapnya, Kamis (23/11/2023).

Patroli dilakukan guna mengantisipasi adanya konflik horizontal di lokasi tersebut. “Tujuan patroli ini agar menjaga kamtibmas dan mengantisipasi adanya konflik masyarakat di lokasi Ruko Simpang Tiga,” katanya melanjutkan.

Untuk diketahui, rencana Pemkab Jombang mengirim surat pengosongan Ruko Simpang Tiga pada Senin (20/11/2023), gagal. Hal itu lantaran ada salah satu Ormas di Jombang menghadang upaya penindakan hukum yang dilakukan Pemkab Jombang melalui Satpol PP sebagai Penegak Perda.

Puluhan orang yang menamai Gerakan Pemuda Marhaenis ( GPM) Jombang berusaha menghadang petugas sat Pol PP dan kepala Dinas Disdagrin Jombang yang akan melakukan pemasangan himbauan dan pemberian surat himbauan pengosongan kepada penghuni ruko simpang tiga, Senin (20/11/2023) sore.

Di dalam pantauan kabarjombang.com, tampak puluhan orang dari ormas GPM yang menggunakan seragam hitam-hitam dan bertulisan GPM, bergerombol berusaha mengghadang petugas yang akan mealakukan pemasangan himbauan yang akan di tempelkan di pintu Ruko.

Dalam pemberian surat himbauan pengosongan ke penghuni ruko simpang tiga, nampak ada perdebatan sengit antara ormas GPM dan Petugas Satpol PP dan disdagrin Jombang.

Karena hadangan tersebut, pihak Satpol PP dan Disdagrin gagal melakukan pemasangan himbauan dan memilih mundur dengan alasan menghindari bentrokan dan gesekan.

Iklan Bank Jombang 2024
  • Whatsapp

Berita Terkait