MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Aksi pencurian sangkar burung di Dusun Karobelah, Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, berhasil digagalkan warga, Sabtu (25/10/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa tersebut diketahui oleh pemilik rumah, M. Ferdi Herianto (27), warga setempat, yang memergoki dua pelaku tengah beraksi mencuri sangkar burung berisi burung murai miliknya.
Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula saat ia mendengar suara mencurigakan di depan rumah. Saat dicek, tampak dua orang terduga pelaku sedang menurunkan sangkar burung.
Ia langsung berteriak “maling-maling”, sehingga warga sekitar berdatangan dan membantu mengejar pelaku.
“Satu orang berhasil melarikan diri, sementara satu lainnya berhasil kami tangkap bersama warga,” ujar Ferdi saat memberikan keterangan kepada petugas.
Pelaku yang diamankan diketahui bernama Firmansyah, warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Setelah diamankan, petugas dari Polsek Mojoagung segera tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka dan barang bukti berupa satu sangkar burung beserta burung murai.
“Tersangka sempat mengalami luka ringan akibat diamankan warga dan sudah kami bawa ke Puskesmas Mojoagung untuk mendapatkan perawatan. Kasus ini kami tangani sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, saat dikonfirmasi.
Barang bukti dan tersangka kini diamankan di Mapolsek Mojoagung untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron.









