JOMBANG, KabarJombang.com – Proses penanganan dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua remaja di kawasan pemakaman wilayah Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, masih terus berlanjut. Kepolisian menyatakan saat ini masih menunggu kelengkapan administrasi berupa surat visum sebelum menaikkan perkara ke tahap penyidikan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang memastikan telah menerima seluruh laporan terkait peristiwa tersebut dan tengah melakukan pendalaman. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander.
Ia menjelaskan, salah satu laporan yang masuk adalah dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh orang tua remaja laki-laki. Untuk laporan tersebut, pihak kepolisian masih menunggu surat visum resmi dari pihak medis.
“Kalau surat visumnya sudah keluar, akan kami gelarkan untuk menentukan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan,” ujar AKP Dimas saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Meski hasil pemeriksaan medis disebut telah dilakukan, AKP Dimas menegaskan bahwa pihaknya belum menerima dokumen visum secara tertulis. “Pemeriksaannya sudah, tetapi surat visumnya belum kami terima,” katanya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya penggerebekan terhadap sepasang remaja di area pemakaman umum pada pertengahan Januari lalu. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan hukum karena masing-masing keluarga menempuh jalur pelaporan dengan tuduhan yang berbeda.
Satreskrim Polres Jombang membenarkan adanya dua laporan resmi yang saat ini sedang ditangani. Laporan pertama diajukan oleh orang tua remaja perempuan yang diketahui merupakan kepala desa setempat. Ia melaporkan remaja laki-laki atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Sementara itu, pihak keluarga remaja laki-laki juga melapor ke kepolisian dengan dugaan penganiayaan yang diduga terjadi setelah peristiwa penggerebekan.
“Kami menerima dua laporan. Dari pihak perempuan terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur, sedangkan dari pihak laki-laki terkait dugaan penganiayaan,” ungkap AKP Dimas dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa para pelapor, saksi-saksi, serta pihak lain yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut guna mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh.
Peristiwa bermula saat warga mencurigai aktivitas yang tidak biasa di area pemakaman pada Sabtu (17/1/2026) malam, seusai salat Isya. Setelah dilakukan pengecekan, warga mendapati dua pelajar tingkat SMP berada di lokasi dalam kondisi yang dinilai tidak pantas.
Kedua remaja tersebut kemudian dibawa ke rumah kepala desa setempat. Dari situlah diketahui bahwa remaja perempuan berusia 13 tahun merupakan anak kepala desa, sementara remaja laki-laki berusia 14 tahun diketahui sebagai kekasihnya.
“Awalnya warga tidak mengetahui identitas remaja perempuan tersebut. Baru diketahui setelah dibawa ke rumah kepala desa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi dilaporkan sempat memanas setelah pihak keluarga remaja perempuan mengetahui kejadian tersebut. Emosi keluarga disebut meningkat hingga memicu ketegangan yang berujung pada dugaan tindakan fisik.
Bahkan, muncul pengakuan bahwa perbuatan serupa diduga telah terjadi lebih dari satu kali di lokasi yang sama. Hingga kini, kedua laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.









