Kades Sukodadi Kabuh Minta Camat untuk Meredam LSM Terkait Kasus Dugaan Pungutan PTSL

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus dugaan pungutan PTSL sebesar 500 Ribu Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang terus menggelinding. Apalagi kasus tersebut saat ini sudah ditangani Tipikor Polres Jombang.

Kasus tersebut mencuat setelah salah satu warga Sukodadi melaporkan ke kabarjombang.com bahwa pihak Desa telah meminta warga untuk membayar 500 ribu untuk program PTSL. Padahal, Desa Sukodadi tidak mendapatkan jatah program tersebut. Hingga kasus tersebut saat ini telah ditangani Tipikor Polres Jombang.

Baca Juga

Bahkan, menurut informasi yang didapat kabarjombang.com, Kades Sukodadi saat ini berusaha melobi kemana-mana supaya kasus tersebut tidak berlanjut, salah satunya dengan meminta bantuan Camat Kabuh.

Saat dikonfirmasi, Anjik, Camat Kabuh mengatakan, dirinya diminta Kades Sukodadi untuk merendam media dan LSM supaya kasus tersebut tidak dipersoalkan lagi.

“Kata pak Kades, Insya Allah kasus ini aman. Cuman katanya, ia mendapat perintah dari Jombang untuk merapat dan merendam teman-teman LSM terlebih dahulu biar kondusif,” kata camat Anjik.

Terpisah ketua LSM Pospera (Posko Perjuangan Rakyat), Aan Teguh membenarkan jika pihaknya diminta Camat Kabuh atas permintaan Kades Sukodadi agar tidak lagi mempersoalkan kasus tersebut.

“Pak Camat meminta PTSL Desa Sukodadi agar kami ini selaku LSM Aliansi yang melaporkan dan mengawal kasus PTSL, diminta pak Camat untuk meredam permasalahan itu agar tidak berlanjut,” terangnya.

Tetapi menurutnya, dari beberapa LSM Jombang sudah sepakat tetap akan mempersalahkan itu karena sudah ada indikasi penipuan.

“Karena apa? Desa Sukodadi tidak ada ploting dari BPN untuk mengadakan Program PTSL. Tetapi atas inisiatif Kades Sukodadi, Desa melakukan kegiatan PTSL dengan biaya yang dibebankan kepada masyarakat sebesar 500 ribu. Maka dari itu, kami menolak tawaran Pak Camat tersebut dan akan tetap kawal kasus ini sampai tuntas karena itu sudah merugikan masyarakat, membodohi masyarakat. Seharusnya kepala desa itu mengayomi masyarakat, bukan malah memeras masyarakatnya dengan cara dengan program-program belum jelas,” terangnya.

Sementara itu, Sukoyo, Kades Sukodadi saat dikonfirmasi perihal tersebut via telpon tidak memberikan jawaban.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait