JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis (TBC). Regulasi yang diluncurkan pada Rabu (3/6/2026) tersebut menjadi landasan penguatan upaya penanggulangan TBC melalui deteksi dini, pelacakan kontak erat, serta edukasi kepada masyarakat.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Jombang mengubah strategi penemuan kasus TBC dari pola pasif yang selama ini menunggu pasien datang berobat menjadi pendekatan aktif atau jemput bola dengan melakukan skrining pada kelompok berisiko dan investigasi kontak serumah pasien.
Perbup tersebut menjadi dasar pelaksanaan program Jombang SAE (Skrining Aktif dan Edukasi Tuberkulosis) yang bertujuan mempercepat penemuan kasus, memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, sekaligus mendukung target eliminasi TBC pada tahun 2030.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Hexawan Tjahja Widada, mengatakan regulasi ini membawa perubahan signifikan dalam strategi pengendalian TBC di daerah.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah kasus TBC yang belum terdeteksi sehingga berpotensi menjadi sumber penularan di masyarakat. Karena itu, skrining aktif dinilai penting untuk menemukan kasus lebih awal agar pasien segera mendapatkan pengobatan.
“Dengan skrining aktif, kasus dapat ditemukan lebih dini sehingga pengobatan bisa segera dilakukan dan risiko penularan dapat ditekan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa kasus TBC yang tidak terdeteksi dapat berdampak pada menurunnya produktivitas keluarga serta kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah, jajaran kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama dalam mendukung implementasi Perbup tersebut.
“Saya berharap semua pihak dapat menjalankan perannya secara optimal. Begitu pula perangkat daerah lainnya agar berkontribusi sesuai tugas dan kewenangannya,” kata Warsubi.
Ia menekankan bahwa penanggulangan TBC tidak cukup hanya mengandalkan masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan, melainkan membutuhkan langkah aktif dari pemerintah dan tenaga kesehatan di lapangan.
“Kita jangan hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan. Kita harus aktif menjemput bola, menemukan kasus lebih dini, memberikan edukasi yang tepat, serta memastikan setiap pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh,” tegasnya.
Secara khusus, Warsubi meminta para camat untuk mengoordinasikan kepala desa, lurah, kader kesehatan, kader PKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar menjadi ujung tombak edukasi sekaligus membantu menemukan warga yang memiliki gejala TBC.
“Kepada rumah sakit, puskesmas, klinik, laboratorium, organisasi profesi, dan seluruh tenaga kesehatan, saya mengajak untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat skrining aktif, mempercepat diagnosis, serta memastikan pasien mendapatkan pengobatan yang tuntas,” ujarnya.
Selain memperkuat penemuan kasus, Pemkab Jombang juga mengimbau masyarakat agar tidak takut maupun malu menjalani pemeriksaan apabila mengalami gejala yang mengarah pada TBC. Dukungan keluarga dan lingkungan sekitar dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengobatan pasien.
Warsubi menambahkan, stigma terhadap penderita TBC masih menjadi tantangan yang harus dihilangkan agar pasien dapat menjalani pengobatan secara optimal.
“Mari kita hilangkan stigma terhadap penderita tuberkulosis. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan, bukan pengucilan. Tuberkulosis adalah penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan menjalani pengobatan secara teratur sampai selesai,” tandasnya.
Gerakan yang mengusung slogan “Temukan Cepat, Obati Tuntas, Jombang Bebas TBC” tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan pernapasan dan melakukan pemeriksaan sejak dini.
Peluncuran Perbup Nomor 25 Tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh elemen yang hadir, diawali oleh Bupati Jombang. Komitmen tersebut menjadi simbol dukungan lintas sektor dalam upaya menekan penyebaran TBC dan mewujudkan Jombang bebas TBC.









