Jelang Nataru, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Jombang

foto : botol miras di Jombang dimusnahkan oleh Polres Jombang. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara digerus dengan alat berat (Dozer). Ribuan botol miras tersebut juga dalam kondisi tertutup atau tersegel dijejer untuk dimusnahkan.

Pemusnahan murah tersebut dilakukan pada hari Kamis (21/12/2023) di depan kantor Satresnarkoba.

Disaksikan langsung oleh Pj Bupati Jombang Sugiat, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Dandim 0814 Jombang Letkol Kav David Eko Junanto, Dansatradar 222 Kabuh Letkol Lek Eka Yawendra Parama, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Kejaksaan Negeri Jombang Agus Candra dan Kalaksa BPBD Jombang Abdul Wahab.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan ribuan botol miras berbagai jenis dan merek ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan anggota di polsek jajaran, maupun satuan fungsi di Polres Jombang.

“Selama kurun waktu 6 bulan terakhir, kami mengamankan miras total 2.218 botol. Dari jumlah itu, 1.083 botol miras jenis arak putih, 538 botol bir, 207 botol anggur putih dan 390 botol arak,” ucapnya.

AKBP Eko Bagus mengatakan pengaruh negatif minuman keras sangat luar biasa, yakni rusaknya tatanan sosial masyarakat karena hilangnya eksistensi sebagai manusia, baik secara individu maupun secara kolektif.

Hilangnya kesadaran dan akal sehat untuk kemudian menjadi potensi munculnya tindakan kriminal.

Ia juga menghimbau, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, kami mengharapkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat serta dukungan instansi terkait sehingga Wilayah Kabupaten Jombang terbebas dari penyakit masyarakat dan kejahatan lainnya.

“Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, diharapkan peran aktif masyarakat serta dukungan instansi terkait, sehingga Wilayah Kabupaten Jombang aman dan terkendali,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024
  • Whatsapp

Berita Terkait