JOMBANG, KabarJombang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang terus mendalami dugaan hilangnya bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berupa mesin panen combine harvester merek Bimo 110 yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani Mojosari, Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh.
Alsintan yang disebut-sebut berasal dari dana pokok pikiran (pokir) salah satu anggota DPRD Jawa Timur tersebut dilaporkan tidak lagi berada dalam penguasaan petani, tak lama setelah proses serah terima yang dilakukan pada akhir tahun 2024.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini terdapat indikasi keterlibatan Kepala Desa Sumbersari. Dugaan tersebut mengarah pada proses pengalihan bantuan kepada pihak lain hingga akhirnya keberadaan Alsintan tidak diketahui.
“Bantuan itu secara administratif diberikan kepada Desa Sumbersari. Namun dalam perjalanannya, alat tersebut dialihkan oleh kepala desa kepada pihak ketiga. Dari situ nanti akan kami hitung potensi kerugian keuangan negaranya,” ujar AKP Dimas Robin kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Ia menegaskan, pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah bahan keterangan awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini, penyelidikan masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen pendukung.
“Proses penyelidikan sedang berlangsung. Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan saat ini juga berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menghitung potensi kerugian negara,” jelasnya.
Ketika ditanya kemungkinan adanya kasus serupa pada penyaluran Alsintan di desa atau kelompok tani lain, AKP Dimas Robin menyatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
“Sementara ini, informasi yang kami terima baru satu kasus ini. Namun tidak menutup kemungkinan apabila ditemukan data atau informasi baru, akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jombang juga menyampaikan bahwa penyidik berupaya mengungkap pihak-pihak yang berperan dalam dugaan pengalihan aset negara tersebut. Hingga kini, sedikitnya enam orang telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Kami akan menelusuri secara menyeluruh, termasuk berkoordinasi dengan Inspektorat untuk audit guna mengetahui besaran kerugian negara,” tutupnya.









