NGUSIKAN, KabarJombang.com – Seorang pria berinisial MZ (33), warga asal Arjasa, Jember, diamankan warga setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor dan melarikan diri hingga wilayah Ngusikan, Kabupaten Jombang, Sabtu (21/2/2026) pagi.
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIB saat MZ diduga mencuri sepeda motor Honda Beat di Desa Jatikurung, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto. Aksi tersebut dipergoki pemilik kendaraan yang kemudian melakukan pengejaran.
Kapolsek Ngusikan, Iptu Suraji, menjelaskan bahwa pelaku berusaha kabur ke arah Jombang. Namun pelariannya terhenti di Dusun Tanjung, Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, setelah warga setempat turut membantu menghentikan dan mengamankannya.
“Saat diamankan warga, pelaku sempat menjadi sasaran amarah massa sebelum akhirnya kami evakuasi ke Mapolsek Ngusikan,” ujar Suraji.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian serta sejumlah kunci T dengan berbagai ukuran yang disinyalir digunakan untuk melancarkan aksinya. Berdasarkan keterangan awal, pelaku disebut beraksi seorang diri.
Tak hanya itu, saat pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 0,2 gram di dalam dompet hitam milik MZ.
“Selain barang bukti dugaan curanmor, kami juga menemukan sabu yang disimpan di dompet pelaku,” tambah Suraji.
Karena kewenangan penyidikan berada di tingkat Polres, kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait kepemilikan narkotika.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Sementara barang bukti berupa serbuk putih yang diduga narkoba telah diserahkan kepada Satresnarkoba guna penanganan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, baik terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor maupun asal-usul narkotika yang ditemukan pada pelaku.









