Diduga Cabuli Santrinya, Pimpinan Pesantren di Jombang Ditangkap

Ilustrasi
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli belasan santriwatinya.

Pimpinan pondok pesantren tersebut diketahui berinisial SBH (49) asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Kyai cabul itu ditangkap pada Kamis (11/2/2021) malam.

Baca Juga

Informasi yang dihimpun KabarJombang.com, ada empat orang korban pencabulan kyai pondok pesantren di Kecamatan Ngoro yang sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang.

Dugaan sementara ada 15 orang santriwati yang diduga menjadi korban kyai predator anak berinisial SBH.

Dari pengakuan korban kyai cabul di Jombang ini, mereka disuruh melakukan oral seks (maaf) bahkan ada satu santriwati yang disetubuhi.

Kebanyakan korban pencabulan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang tersebut santriwati berparas cantik.

Perbuatan bejat kyai cabul di Jombang ini terukap setelah salah satu santriwati cantik korban pencabulan tidak kuat dengan perbuatan terlapor karena berkali-kali diminta untuk melakukan oral seks (maaf) dengan dalih harus nurut kyai supaya ilmunya berkah. Sehingga dia memutuskan untuk pergi dari pondok.

Namun setelah korban menceritakan kebejatan kyai cabul di Jombang kepada orangtuanya. Sontak setelah mendengar cerita anaknya ibu korban langsung pingsan. Sementara ayah korban meyakinkan apakah benar cerita anaknya berulang-ulang, setelah yakin langsung melaporkan perbuatan bejat tersebut ke Polisi.

Berbekal laporan korban polisi langsung bergerak melakukan penangkapan pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang terduga pelaku pencabulan belasan santriwatinya.

Saat dikonfirmasi KabarJombang.com Kapolsek Ngoro AKP Yanuar mengatakan, tidak menangani permasalahan dugaan pencabulan kyai.

“Mohon maaf, saya tidak menangani permasalahan itu,” tuturnya.

Hingga berita ini ditulis upaya konfirmasi yang dilakukan KabarJombang.com terkait kebenaran peristiwa ini ke Kasatreskrim Polres Jombang AKP Cristian Kosasih, Jumat (12/2/2021) masih belum berbalas.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait