Didampingi Kuasa Hukum, Seorang Selebgram Datangi Polres Jombang, Pertanyakan Perkembangan Kasus Pelaporan di Polda Jatim yang Melibatkan Salah Satu Anggota Polres

Foto: Selebgram didampingi kuasa hukum saat mendatangi Mapolres Jombang
  • Whatsapp

JOMBANG, Kabarjombang.com – Selebgram asal Jombang berinisial SA mendatangi Mapolres Jombang, Rabu (30/07/2026). Ia didampingi kuasa hukumnya, Rahadian Bino Wardanu S,H, untuk menanyakan proses laporan yang ia layangkan ke Polda Jatim, terkait dugaan tindakan yang melanggar kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Jombang berinisial KGF kepada dirinya.

Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D), Polda Jatim menyatakan terbukti bahwa ada pelanggaran Disiplin Polri yang dilakukan oleh KGF. Kasus tersebut, kemudian dilimpahkan ke Polres Jombang.

Baca Juga

Saat mendatangi Mapolres Jombang, melalui perwakilannya, SA menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta memberikan hasil yang seadil-adilnya, agar tidak ada korban lagi.

“Kami berharap hak-hak klien kami dapat kembali dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rahadian Bino Wardanu S,H, Kuasa Hukum SA.

Rahadian juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polda Jawa Timur dan Polres Jombang atas sikap sigap dan profesional dalam menangani laporan yang melibatkan salah satu anggotanya.

“Ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian tetap menjaga integritas dan tidak mentolerir tindakan oknum yang menyimpang,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan netizen yang mengikuti aktivitas SA di media sosial. Sementara ini SA sendiri belum terlalu membuka suara pada publik terkait kronologi dan perkembangan dari kasus ini lebih lanjut. Masyarakat kini menunggu hasil dari proses hukum yang tengah berjalan.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berusaha mengonfirmasi informasi tersebut melalui Kasi Propam Polres Jombang.

Berita Terkait