Curi Iphone di Dashboard Motor, Warga Tunggorono Jombang Diamankan Polisi

ilustrasi
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Hari Setyono (40) warga Desa Tunggorono, Kecamatan/Kabupaten Jombang harus diamankan polisi karena mengambil Iphone yang ditaruh pemilik di dashboard sepeda motor di Jalan Pattimura.

Pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Jombang Kota setelah sebelumnya terlibat aksi saling kejar oleh warga dan anggota patroli setelah korban berteriak pada Kamis (17/3/2022).

Baca Juga

Kapolsek Jombang Kota, AKP Bambang Setyobudi membenarkan kejadian pencurian tersebut, dan kini pihaknya tengah melakukan proses hukum atas tindakan Hari yang diketahui sebagai pedagang.

“Kejadian tersebut terjadi Kamis (17/3/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, korban dan saksi saat jajan dan memesan di salah satu penjual di sekitar TKP, dan ada Iphone 7 ada dalam dashboard motor korban, dan akhirnya diambil dan dibawa lari pelaku,” ungkapnya, Senin (21/3/2022).

Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Jombang Kota untuk dilakukan penyidikan.

“Dari tangan pelaku kita lakukan penggeledahan dan benar ditemukan handphone warna hitam yang dimaksud, dan kita juga amankan bukti lain seperti doshbook dan sepeda motornya,” kata Bambang.

Atas perbuatan pencurian yang dilakukan, Hari harus mendekam dibalik jeruji besi.

“Pelaku akan dijerat dalam hal pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait