Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Sopir Vanessa Angel Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jombang

Caption : sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Senin (10/1/2022) KabarJombang.com/Fa'iz/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Berkas perkara dalam kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel bersama suaminya Febri Andriansyah di Tol Jombang KM 673 itu dinyatakan sudah P21 atau lengkap.

Oleh karena itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Imran mengatakan, sopir Vanessa, Tubagus Joddy sudah resmi menjadi tahanan kejaksaan setempat.

Baca Juga

“Pernyataan tersangka dan barang bukti dari penyidik sudah kami nyatakan lengkap P21. Jadi (Joddy sudah resmi) jadi tahanan kejaksaan,” ujarnya kepada awak media pada, Senin (10/1/2022).

Sebelumnya, Tubagus Joddy telah menjalankan tahanan di Polres Jombang setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan di rutan Polres Jombang sejak Kamis malam (11/11/2021) yang lalu. Kini ia resmi jadi tahanan kejaksaan selama 20 hari.

“Ya ditahan selama 20 hari kedepan, dan ada 3 Jaksa kami siapkan,” jelas Imran saat ditemui wartawan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jombang.

Selama jadi tahanan Kejaksaan, Tubagus Joddy tidak lama kemudian akan melalui proses persidangan. Sementara untuk waktu menuju ke persidangan, Imran mengatakan bahwa tidak membutuhkan waktu lama.

“Kita percepat saja, selesai ini kita usul ke dakwaan, kita limpahkan,” imbuh Imran memungkasi.

Diketahui sebelumnya bahwa, polisi telah menetapkan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Jombang tepatnya KM 672.400. Ia saat itu mengendarai mobil Pajero Sport Putih bernopol B 1264 BJU.

Joddy dipersangkakan pasal berlapis, yakni pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait