MOJOWARNO, KabarJombang.com – Sebuah kejadian pencurian sepeda motor terjadi di Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Senin (4/2/2025) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, Eko Deswarwanto Hidayat, seorang warga setempat, kehilangan sepeda motor miliknya, jenis Honda Vario dengan nomor polisi S 2818 OCQ, yang terparkir di depan rumahnya.
Saat kejadian, korban yang baru saja selesai melaksanakan salat subuh, berniat untuk membuka pintu pagar rumahnya. Namun, ia terkejut karena pintu pagar sudah terkunci dengan tali rafia warna hitam. Setelah memeriksa lebih lanjut, korban mendapati sepeda motor yang terparkir di depan rumahnya hilang, diduga dicuri oleh orang yang tidak dikenal.
Berdasarkan keterangan korban, ia segera memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya. Dalam rekaman tersebut, tampak dua orang pelaku. Satu orang tampak mengawasi situasi di luar rumah, sementara satu orang lainnya masuk dan merusak kunci pagar sebelum membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku yang masuk terlihat mengenakan jaket, masker, dan penutup kepala cadar, seperti ninja.
Kapolsek Mojowarno, AKP Trisula Hadi, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, tim Reskrim Polsek Mojowarno dan Resmob Polres Jombang langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita sudah mendapatkan rekaman CCTV yang jelas menunjukkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan. Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu (5/2/2025).
Kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp 24 juta. Polisi saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk tali rafia yang digunakan oleh pelaku untuk mengikat pintu pagar, serta fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor yang hilang.
Pihak kepolisian terus melakukan upaya untuk mengungkap pelaku dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan informasi yang ada. Di harapkan pelaku dapat segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.