MOJOAGUNG , KabarJombang.com – Polsek Mojoagung kembali menggelar operasi penertiban terhadap aksi balap liar di sejumlah ruas jalan utama di Kecamatan Mojoagung, Jombang. Razia dilakukan pada Kamis (6/2/2025) dini hari setelah menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan para pelaku balap liar.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 7 sepeda motor yang digunakan dalam balap liar, yang sering terjadi di Jalan Raya Ring Road dan Bypass, Desa Betek. Selain itu, petugas juga menangkap 15 remaja yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Kompol Yogas menegaskan bahwa balap liar sangat membahayakan keselamatan baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami menindak tegas kegiatan ini karena selain mengganggu ketertiban, juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (06/02/2025).
Dalam razia tersebut, petugas tidak hanya mengamankan kendaraan, tetapi juga memberikan hukuman tilang kepada para pelaku. Sebagai bentuk pembinaan, para remaja yang tertangkap basah tersebut diminta untuk berjalan kaki sejauh tiga kilometer menuju kantor Polsek Mojoagung.
Pihak kepolisian juga mengingatkan kepada orangtua agar lebih waspada dan mengawasi anak-anak mereka, untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan balap liar yang bisa berakibat fatal.
“Kami harap orangtua dapat lebih peduli dan mengingatkan anak-anak mereka akan bahaya dari aksi tersebut,” tambah Kompol Yogas.
Kepolisian akan terus berupaya melakukan patroli dan penertiban guna menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.