JOMBANG, KabarJombang.com – Tiga remaja di Jombang, yang diduga tergabung dalam geng pemuda, ditangkap polisi setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial AA (18) asal Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno. Korban menderita luka-luka akibat serangan brutal yang terjadi pada Minggu (22/12/2024) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku adalah RK (17), seorang pelajar dari Kecamatan Peterongan, serta MNS (16) dan MAZ (17), keduanya pelajar asal Kecamatan Jogoroto.
“Ketiga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas aksi pengeroyokan dan perusakan kendaraan korban,” ujar Margono, Selasa (24/12/2024).
Insiden ini terjadi saat korban sedang berboncengan dengan dua temannya menggunakan motor Honda PCX. Saat melewati SPBU Desa Bandung, Kecamatan Diwek, korban dan teman-temannya terlibat adu mulut dengan gerombolan geng motor yang berjumlah lebih dari 10 orang.
Teriakan salah satu teman korban memicu emosi kelompok tersebut, hingga mereka mengejar korban hingga ke Jembatan Jalan Raya Dusun Dongeng, Desa Jarakkulon.
Kelompok geng motor itu berhasil menghentikan korban setelah menendang motornya hingga jatuh. Dua teman korban berhasil kabur, namun korban yang terjebak tidak bisa melarikan diri.
“Korban dikeroyok menggunakan tangan kosong, bahkan salah satu pelaku menggunakan pisau lipat yang menyebabkan luka sobek di pelipis korban,” jelas Margono.
Setelah korban berhasil melarikan diri, geng motor tersebut merusak sepeda motor yang ditinggalkan korban. Mereka menggunakan bata merah dan kayu untuk menghancurkan lampu, bodi depan, dan belakang motor tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan korban bersama dua saksi ke Polsek Jogoroto, yang selanjutnya diteruskan ke Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang karena pelaku masih di bawah umur.
Kini, ketiga pelaku telah diamankan dan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. “Kasus ini menjadi perhatian serius kami, terutama terkait perilaku kekerasan yang melibatkan kelompok pemuda,” tegas Margono.