Rencana Sewa Lapak PKL Tahun 2026 Picu Penolakan, Disdagrin Jombang Akui Masih Tahap Kajian

Foto : Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo. (dok. kabarjombang.com) 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Rencana penerapan sistem sewa lapak bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Jombang mulai tahun 2026 menuai respons negatif dari para pedagang. Namun, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum final dan masih dalam tahap pembahasan internal.

Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo, menyampaikan bahwa wacana penarikan sewa lapak belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi. Ia meminta pedagang tidak terburu-buru menyimpulkan karena pemerintah daerah masih melakukan kajian.

Baca Juga

“Ini masih dalam proses pembahasan. Jika sudah ada keputusan, tentu akan kami sosialisasikan kepada para pedagang terkait,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/12/2025).

Rencana tersebut memicu kekhawatiran di kalangan PKL Sentra Wisata Kuliner (SWK) Ahmad Dahlan. Para pedagang menilai kebijakan sewa lapak berpotensi membuat SWK kehilangan penghuninya, bahkan mendorong PKL kembali berjualan di jalanan dan ruang publik.

Penolakan ini mencuat dalam forum pertemuan pedagang yang digelar di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Selasa (23/12/2025). Dalam forum tersebut, para pedagang secara terbuka menyatakan keberatan terhadap rencana penarikan sewa lapak tahunan yang dihitung berdasarkan luas kios.

Menurut pedagang, skema sewa tahunan dinilai memberatkan dan tidak sejalan dengan kondisi ekonomi PKL. Mereka mengusulkan alternatif berupa retribusi harian ringan sebesar Rp2.000 per lapak yang dinilai lebih realistis.

Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Jombang, Joko Fattah Rochim, menyebut kebijakan sewa berisiko bertolak belakang dengan tujuan awal pendirian SWK, yakni menata sekaligus memberdayakan PKL.

“Mayoritas pedagang di SWK ini bergantung pada penghasilan harian yang tidak menentu. Jika dibebani sewa tahunan ditambah biaya listrik dan operasional lainnya, tentu akan sangat berat,” kata Fattah.

Ia menambahkan, sekitar 300 pedagang hadir dalam forum tersebut sebagai bentuk keseriusan menyuarakan penolakan terhadap rencana kebijakan yang digagas Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selain soal biaya sewa, pedagang juga mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap pengelolaan fasilitas SWK. Sejumlah sarana dasar seperti instalasi listrik dan perawatan sanitasi disebut selama ini dibiayai secara swadaya oleh pedagang.

Kondisi MCK yang tidak berfungsi optimal juga menjadi sorotan. Pedagang mengaku belum pernah diajak berdiskusi atau dievaluasi bersama terkait perbaikan fasilitas sentra kuliner.

Para pedagang menegaskan bahwa parkir gratis bagi pengunjung harus tetap dipertahankan demi menjaga minat konsumen. Mereka menyatakan siap menanggung biaya listrik secara mandiri, asalkan rencana sewa lapak dibatalkan.

Namun, jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan, pedagang mengaku tidak segan meninggalkan SWK dan kembali berjualan di sejumlah lokasi lama, seperti kawasan Alun-alun Jombang, Jalan Ahmad Dahlan, hingga Jalan Diponegoro, meski wilayah tersebut termasuk zona larangan PKL.

“Kalau tetap dipaksakan, kami lebih memilih kembali ke tempat semula,” pungkasnya.

Berita Terkait