Proyek Gedung PT BPR Bank Jombang Libatkan Kejaksaan dan Kepolisian

Lokasi pembangunan gedung baru PT BPR Bank Jombang. Kabarjombang.com/Daniel Eko/
Lokasi pembangunan gedung baru PT BPR Bank Jombang. Kabarjombang.com/Daniel Eko/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Proyek pembangunan gedung tujuh lantai PT BPR Bank Jombang Perseroda, melibatkan banyak pihak. Termasuk meminta pendampingan Kejaksaan serta Polisi agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

“Dari awal kita melakukan tander, kita sudah meminta pendamping. Walaupun pembangunan sempat tertunda karena kami menekankan kehati-hatian,” kata Direktur utama PT BPR Bank Jombang Perseroda, Afandi Nugroho, kepada KabarJombang.com (Kelompok Faktual Media), Sabtu (12/6/2021).

Baca Juga

Proyek pembangunan gedung senilai Rp 19 miliiar yang bersumber dari dana pinjaman dari 11 BPR (Bank Perkreditan Rakyat) tersebut, saat ini sudah mencapai 20 persen dan ditargetkan selesai pada bulan Februari 2022.

Afandi berharap agar pembangunan Bank Jombang ini dapat menjadi icon Jombang sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jombang.

Sementara itu, Kepala Divisi Bank Jombang, Usman menambahkan bahwa status PT BPR Bank Jombang Perseroda adalan Badan Usaha Milik Daerah.

“Bank Jombang merupakan Badan Usaha Milik Daerah, yang sudah menjadi PT (Persero Terbatas). Kendati demikian ini adalah perusahaan usaha milik daerah dan sudah terdaftar dalam Kemenkumham,” tuturnya.

Usman menekankan bahwa pembangunan gedung 7 lantai itu, tidak menggunakan dana yang bersumber dari APBD ataupun APBN. Melainkan bersumber dari dana pinjaman dari BPR.

“Ada peraturan BUMD dan BUMN adalah aset yang dipisahkan. Untuk Pengadaan barang dan jasa atau lelang tidak wajib dilakukan di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) melainkan bisa tender e tender dan itu boleh,” kata Usman menegaskan.

Diungkapkannya jika saat ini BUMN atau BUMD jika melakukan pengadaan bisa secara mandiri diluar LPSE. Namun dikatannya, Bank Jombang dalam proyek ini juga turut meminta pendamping dari ULP (Unit Layanan Pengadaan).

“Ternyata kita tidak diwajibkan menggunakan LPSE. Kita menggunakan situs vendoriza.com yang sudah berpengalaman. Selama ini yang ikut BUMD ataupun BUMN masuk kedalam vendoriza.com,” imbuhnya.

Dengan begitu, pembangunan proyek pembangunan gedung 7 lantai ini terus berjalan dan melakukan evaluasi-evaluasi. Seperti yang dikatakan Tim Teknis Proyek, Miftahul Ulum per minggu ini proyek mengalami peningkatan sebesar 9 persen.

“Saat ini proyek masih dalam tahap konstruksi sipil dengan pengecoran kolom, balok, dan lantai 3 dan 4,” pungkas pria berkacamata ini.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait