Pengusaha Penggilingan Padi Jombang Dorong Pemerintah Perkuat Pengawasan Praktik Curang Beras

Foto : Ilustrasi dibuat dengan AI.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Praktik curang dalam perdagangan beras kembali menjadi sorotan. Pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Jombang, menuntut penguatan pengawasan terhadap peredaran beras oplosan yang merugikan konsumen dan mencoreng integritas pelaku usaha yang taat aturan.

Muhammad Sholeh, Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Jombang, menekankan perlunya peran aktif pemerintah dalam menindak oknum yang menjual beras campuran dengan label premium. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai penyesatan informasi terhadap konsumen.

Baca Juga

“Label premium harus mencerminkan isi sebenarnya. Tidak bisa sembarangan asal tempel,” ujar Sholeh kepada wartawan, saat dikonfirmasi pada Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, pencampuran beras dari berbagai kualitas lalu dijual dengan harga tinggi tidak hanya melanggar aturan perdagangan, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang menjual produk sesuai standar.

Sholeh juga menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting, yakni praktik kecurangan dalam penimbangan. Ia menyatakan bahwa ketidaksesuaian takaran adalah bentuk kecurangan yang bertentangan baik secara hukum negara maupun nilai-nilai moral dan agama.

Meskipun menyambut baik penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai upaya pemerintah menstabilkan pasar, Sholeh menilai pengawasan di lapangan masih perlu ditingkatkan agar pelaksanaan kebijakan benar-benar efektif.

Di tengah isu ini, ia juga mengomentari fluktuasi harga gabah yang kerap terjadi. Meski mengakui bahwa kenaikan harga bisa menjadi angin segar bagi petani, ia mengingatkan bahwa lonjakan harga beras tetap harus dijaga agar tidak membebani konsumen.

“Kalau harga gabah naik drastis, petani senang, tapi kita juga harus pikirkan daya beli masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan operasional, Sholeh mengungkapkan bahwa sebagian besar pasokan gabah masih diperoleh dari petani dan pengepul lokal, khususnya saat musim panen tiba. Sementara distribusi beras lebih banyak dilakukan melalui penjualan langsung ke konsumen maupun pedagang besar.

Ia mengajak pelaku industri beras untuk menjaga kepercayaan publik dengan memastikan mutu dan kejujuran dalam berbisnis. “Konsumen sekarang sudah lebih selektif. Mereka tahu mana yang benar-benar berkualitas,” ucapnya.

Sholeh pun menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pelaku usaha yang jujur untuk khawatir terhadap pengawasan pemerintah. Ia justru mendukung langkah penertiban agar pasar tetap sehat dan berkeadilan.

“Kalau usahanya benar, kenapa harus takut? Yang perlu khawatir itu yang curang,” tutupnya.

 

Berita Terkait