JOMBANG, KabarJombang.com – Perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Jombang berlangsung berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang secara resmi mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api, konser, maupun pertunjukan hiburan yang bersifat meriah.
Imbauan tersebut diperkuat oleh Polres Jombang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang. Dalam keterangannya, aparat meminta warga merayakan pergantian tahun secara sederhana. Kawasan Alun-alun Jombang tetap disterilkan, sementara akses menuju RSUD Jombang dilonggarkan demi kepentingan pelayanan kesehatan dan keamanan.
Namun, kebijakan ini berdampak langsung pada para pedagang musiman, khususnya penjual terompet dan kembang api. Feri, salah satu pedagang di Jalan A. Yani Jombang, mengaku penjualannya turun drastis dibandingkan tahun sebelumnya.
“Penjualan jelas menurun sejak ada edaran dari Pemkab Jombang. Tahun ini sepi,” ujar Feri.
Hal senada disampaikan Darmaji, pedagang kembang api di lokasi yang sama. Ia mengaku hingga mendekati malam pergantian tahun, belum ada satu pun kembang api yang terjual.
“Kalau terompet masih ada yang beli, tapi kembang api belum laku sama sekali. Tahun ini paling sepi,” ungkapnya.
Minimnya aktivitas perayaan membuat roda ekonomi pedagang kecil ikut tersendat. Meski demikian, kebijakan pembatasan tersebut dinilai sebagai langkah preventif demi menjaga ketertiban, keamanan, serta keselamatan masyarakat.
Selain alasan keamanan, larangan pesta kembang api dan hiburan meriah juga disebut sebagai bentuk empati sosial. Pemerintah mengajak masyarakat untuk turut prihatin terhadap saudara-saudara di wilayah Sumatera dan Aceh yang tengah terdampak bencana alam.
Perayaan Tahun Baru 2026 di Jombang pun diwarnai kesederhanaan, tanpa gemerlap kembang api, namun sarat dengan pesan solidaritas dan kepedulian sosial.(Ramadhanny Ilmianto)









