Data BPS Ungkap Penurunan Kemiskinan Jombang di Tengah Kenaikan Beban Hidup

Foto : Paimah seorang nenek (70) warga Desa Pulolor, Jombang yang hidup di gubuk sederhana andalkan bantuan warga. (doc. kabar jombang)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jombang masih tergolong tinggi, meski menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Jombang, tercatat sebanyak 107,82 ribu jiwa hidup di bawah garis kemiskinan pada Maret 2025. Angka ini turun 2,75 ribu jiwa dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Data BPS menyebutkan, pada Maret 2024 jumlah penduduk miskin di Jombang masih berada di angka 110,57 ribu jiwa. Penurunan tersebut juga tercermin dari persentase kemiskinan yang berangsur membaik, dari 8,60 persen menjadi 8,36 persen pada Maret 2025.

Baca Juga

Meski demikian, BPS mencatat adanya kenaikan pada garis kemiskinan. Jika pada Maret 2024 garis kemiskinan berada di angka Rp514.170 per kapita per bulan, maka pada Maret 2025 meningkat menjadi Rp532.053, atau naik sekitar 3,5 persen.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang, Hartono, menjelaskan bahwa seluruh data kemiskinan sepenuhnya merupakan hasil penghitungan BPS. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak melakukan pendataan sendiri, melainkan menerima hasil survei resmi dari lembaga statistik nasional tersebut.

“Penghitungan dan survei dilakukan oleh BPS. Pemerintah daerah hanya menerima hasil resminya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Senin (29/12/2025).

Hartono mengakui belum menghafal secara rinci angka terbaru tersebut. Namun ia membenarkan bahwa secara umum kondisi kemiskinan di Jombang menunjukkan kecenderungan menurun.

“Kalau memang ada penurunan, tentu itu kabar positif. Tetapi tetap perlu dianalisis lebih lanjut,” katanya.

Dalam upaya penanggulangan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten Jombang berperan sebagai koordinator melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). Sementara pelaksanaan program dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Bappeda menjadi koordinator TKPK, sedangkan implementasi program dilakukan oleh dinas teknis,” jelas Hartono.

Ia mencontohkan, Dinas Sosial menangani penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan. Sementara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melaksanakan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga kurang mampu.

“Penanganan kemiskinan tidak hanya berupa bantuan tunai, tetapi juga peningkatan kualitas hunian,” tambahnya.

Hartono menyebut tidak semua OPD memiliki program khusus pengentasan kemiskinan. Program tersebut hanya dijalankan oleh dinas yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

Sebagian besar bantuan sosial yang diterima warga Jombang, lanjutnya, masih berasal dari pemerintah pusat, termasuk PKH dan bantuan pangan dari Kementerian Sosial. Pemerintah daerah berperan dalam mendukung proses distribusinya.

“Untuk bantuan seperti PKH dan pangan, itu berasal dari pusat. Daerah membantu penyaluran,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jombang telah dinyatakan nol. Saat ini, kategori yang masih tersisa adalah kemiskinan reguler.

“Kalau kemiskinan ekstrem sudah tidak ada. Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah kemiskinan reguler,” tegasnya.

Kondisi tersebut selaras dengan berbagai intervensi pemerintah pusat dan daerah, termasuk program pendidikan seperti Sekolah Rakyat, meskipun jumlah penerima manfaatnya masih terbatas.

Dengan tren penurunan ini, Pemkab Jombang berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus diperkuat. Tujuannya bukan hanya menurunkan angka kemiskinan secara statistik, tetapi juga memastikan masyarakat benar-benar keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan.

Berita Terkait