Satpol PP Jombang Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dalam Bentuk Pesta Rakyat

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal di UPT Sub Terminal Ngoro pada Rabu, 5 Oktober 2022 malam. Dalam kegiatan tersebut, warga sangat antusias, karena acara dikemas santai dengan diiringi seni musik campursari.

Kasatpol PP Jombang, Thonsom Pranggono mengatakan, Satpol PP Jombang sengaja mengemas kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal melalui media kesenian Campursari. Selain mendapatkan hiburan, masyarakat juga mendapatkan edukasi tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya gerakan gempur rokok ilegal.

Baca Juga

“Sejumlah pejabat dari Pemkab Jombang, Kejari Jombang, Polres Jombang juga instansi terkait juga turut hadir dalam acara tersebut. Berharap dengan diadakannya kegiatan ini, masyarakat tergerak untuk bersama melakukan pemberantasan rokok ilegal,” ungkap Thonsom.

Sementara itu Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang menjelaskan, sosialisi digelar sebagai bentuk penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya membeli rokok legal dan menghindari rokok ilegal.

Sosialisasi gempur rokok ilegal yang digelar Satpol PP di Kecamatan Ngoro berlangsung menarik. Pasalnya, sosialisasi dikemas dalam adegan drama pendek besutan ala Jombang.

“Adegan drama singkat menampilkan sosok Besut tengah beradu pendapat dengan pujaan hatinya Rusmini yang menjual rokok ilegal. Rokok-rokok tersebut dipasok Man Gondo, paman Rusmini beserta rekannya,” ungkap Purwanto.

Dalam pertunjukan itu juga menghadirkan sejumlah pelawak Jombang yang makin membuat suasana semakin hidup. Dalam sketsa itu, juga dijelaskan jika peredaran rokok ilegal tak saja merugikan negara karena hilangnya pendapatan, namun juga merugikan pembelinya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait