Rakor Program Pemberantasan Korupsi, Pemkab Jombang Gandeng KPK RI

Rakor KPK Pemkab Jombang, program pemberantasan korupsi. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Dalam rangka memberantas korupsi agar Indonesia bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi dan evaluasi pelaksanaan program pemberantasan korupsi bersama Pemkab Jombang, Rabu (03/3/2021).

Acara yang berlangsung di Ruang Soero Adiningrat Kantor Pemkab Jombang ini dihadiri Bupati Jombang. Mundjidah Wahab, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, Perwakilan Polres, Kodim 0814, Kejaksaan, serta Pengadilan Negeri.

Baca Juga

Selain itu, hadir pula Sekdakab Jombang dan para Kepala OPD Lingkup Pemkab Jombang. Sedangkan dari KPK dihadiri Edi Suryanto Kasatgas Pencegahan Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK RI bersama Tim Monitoring Center Of Prevention (MCP).

Dalam sambutannya Bupati Jombang, Mundidah Wahab menyampaikan ucapan terima kasih khususnya kepada Kasatgas Pencegahan Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK RI bersama Tim Monitoring Center Of Prevention (MCP), atas pembinaan, koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada Pemkab Jombang.

“Terima kasih, atas bimbingan KPK RI dan kerja sama semua unsur Inspektorat Jombang serta dukungan penuh Pemerintah Daerah, untuk Jombang lebih maju lagi,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Bupati Mundjidah sangat yakin dengan adanya sinergitas dan monitoring seperti ini. Maka akan meminimalisir kesalahan yang terjadi dalam sistem tata cara pengelolaan keuangan bagi daerah.

Kepada seluruh aparatur Pemkab Jombang, Bupati menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan kinerjanya ditengah wabah pandemi Covid-19. Sehingga Pemkab Jombang memiliki komitmen dan integritas yang tinggi untuk pengelolaan keuangan yang baik dan benar.

Untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, tambahnya. Upaya pencegahan korupsi salah satunya dengan tata kelola manajemen aset daerah.

Menurutnya, ada delapan sektor intervensi satgas pencegahan KPK, yang berhubungan dengan tata kelola Pemerintah Daerah.

Di antaranya yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang Dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait