DPRD Jombang Minta OPD Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Sungai

Limbah Sungai, Berita Jombang, DPRD Jombang
Rapat komisioning antara Komisi C DPRD dengan DLH Kabupaten Jombang.KabarJombang.com/Dok FN/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Temuan dugaan pencemaran limbah industri yang mencemari sejumlah sungai di Jombang tak luput dari perhatian dewan. Komisi C DPRD Jombang meminta OPD terkait menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan.

”Kami juga seringkali menerima pengaduan banyak saluran air yang tercemar limbah,” ujar Miftahul Huda, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang.

Baca Juga

Politisi PKB itu menambahkan, memang untuk mengatasi pencemaran limbah ini tidak mudah dan tentu melibatkan kerja sama banyak pihak. ”Seperti saluran Gude Ploso itu sudah berangsur membaik. Karena limbah dari masyarakat sudah bekurang,” katanya.

Dia pun mengapresiasi langkah dinas yang sigap menindaklanjuti temuan di lapangan, terlebih tim dinas juga sudah mengambil sampel. Dia pun mendukung langkah OPD dan meminta OPD tidak ragu menindak tegas pelanggar. ”Pemerintah harus memberi sanksi apabila memang diketahui melanggar,” imbuhnya.

Ia menambahkan, hal ini tentunya juga harus diimbangi dengan pembinaan. Apakah memang, pabrik tersebut belum mempuyai IPAL, atau memang tidak digunakan. ”Ini juga harus dicek mana pabrik yang membuang limbah sembarangan,” katanya.

Menurutnya, pentingnya memberikan sanksi tegas agar menjadi efek jera bagi pelaku, juga mencegah kejadian terulang. ”Biar ada efek jera bagi pelanggar, sehingga mereka tidak akan mengulangi,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pencemaran limbah yang terjadi di saluran Gude Ploso dan saluran Sekunder Menganto mulai ada titik terang. Itu setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang sudah mengantongi hasil pengujian sampel air di dua saluran.

Miftahul Ulum Kepala DLH Jombang mengatakan, dari hasil pengujian sampel air yang diambil dari dua saluran, memang mengarah terjadi pencemaran pada dua saluran. Untuk saluran Gude Ploso yang melintasi wilayah Sambongdukuh hingga Pesantren, Tembelang tercemar limbah masyarakat dan industri.

”Itu kemarin sisa-sisa butiran sampah dari masyarakat,” terang Ulum.

Selain itu, Ulum menambahkan juga ada pencemaran limbah pabrik gula. Hanya saja, masih diambang batas wajar. ”Tapi ini sudah sangat berbeda dengan sebelumnya. Karena sampah masyarakat sudah sangat berkurang. Karena pembersihan sungai dari sampah rutin dilakukan,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan, akan melakukan pengecekan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) milik pabrik gula. ”Kami juga akan cek IPAL milik pabrik gula nantinya,” beber Ulum.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait